SUARA CIREBON – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cirebon kembali meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI). Raihan prestasi membanggakan ini ditorehkan untuk yang ke-10 kalinya secara berturut-turut.
Penghargaan predikat WTP tersebut diserahkan dalam acara Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024 untuk delapan kabupaten/kota di Jawa Barat di Auditorium BPK RI Perwakilan Provinsi Jawa Barat, pada Jumat, 23 Mei 2025.
Bupati Cirebon, H Imron, menyampaikan rasa syukurnya atas pencapaian tersebut. Ia mengapresiasi kerja keras seluruh tim penyusun laporan keuangan daerah serta dukungan dan masukan dari tim pemeriksa BPK.
“Perolehan WTP kesepuluh ini merupakan cerminan dari konsistensi kami dalam menjalankan Sistem Akuntansi Pemerintah Daerah (SAPD), serta bukti nyata dari komitmen kami terhadap transparansi dan akuntabilitas,” ujar Imron.
Ia mengatakan, proses penyusunan laporan keuangan tidak hanya dilakukan menjelang akhir tahun, melainkan dimulai sejak awal 2024 dengan rekonsiliasi bulanan untuk memudahkan proses konsolidasi akhir tahun.
Selain itu, Inspektorat daerah juga turut berperan dengan melakukan review dan memberikan rekomendasi perbaikan guna memastikan kualitas laporan yang optimal. Proses audit rinci ke depan, diharapkan dapat berjalan lancar tanpa kendala berarti.
Imron menegaskan, Pemkab Cirebon akan terus menjaga ritme positif ini demi mewujudkan pengelolaan keuangan daerah yang semakin profesional.
“Kami berharap capaian ini bisa terus dipertahankan bahkan ditingkatkan. Opini WTP ini bukan semata penghargaan administratif, tetapi simbol dari tata kelola pemerintahan yang baik dan terpercaya,” tukasnya.
Pencapaian ini sekaligus menjadi bentuk penguatan kepercayaan publik terhadap kinerja Pemkab Cirebon dalam mengelola keuangan secara efektif, efisien, dan transparan.
Hal ini, juga sejalan dengan visi Kabupaten Cirebon untuk menjadi daerah yang maju, berdaya saing, dan sejahtera.
Atas nama Pemkab Cirebon, Bupati Imron pun mengucapkan terima kasih kepada seluruh jajaran ASN, pihak legislatif, serta BPK RI yang telah memberikan penilaian objektif dan konstruktif.
Imron mengatakan, dengan semangat Kabupaten Cirebon BERIMAN Katon Menterang Jeee, Pemkab Cirebon berkomitmen untuk terus meningkatkan pelayanan publik dan tata kelola keuangan daerah demi kesejahteraan masyarakat.
Dalam kesempatan itu, Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Jawa Barat, Eydu Oktain Panjaitan, menjelaskan, opini WTP diberikan berdasarkan empat kriteria utama atas kesesuaian penyajian laporan keuangan dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP), kecukupan pengungkapan informasi, efektivitas sistem pengendalian intern, serta kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan.***
Simak update berita dan artikel lainnya dari kami di Google News Suara Cirebon dan bergabung di Grup Telegram dengan cara klik link Suara Cirebon Update, kemudian join.