SUARA CIREBON – Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Cirebon mengungkapkan bahwa pembentukan Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih di Kabupaten Cirebon, saat ini sudah mencapai kisaran 83 persen.
Dari 412 desa dan 12 kelurahan di Kabupaten Cirebon, Kopdes MP sudah terbentuk sekitar 348 desa/kelurahan, atau sekitar 83 persen, sementara sebanyak 76 desa/kelurahan belum melakukan pembentukan.
Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Cirebon, Dadang Suhendra, menargetkan bahwa pembentukan Kopdes di 76 desa yang belum terbentuk akan diselesaikan sebelum tanggal 31 Mei ini.
“Dan untuk targetnya akan diselesaikan sebelum tanggal 31 bulan Mei ini,” kata Dadang saat dihubungi melalui sambungan selulernya, Senin, 26 Mei 2025.
Lanjutnya, saat ini, pihaknya sedang menggenjot target pembentukan Kopdes di setiap desa di Kabupaten Cirebon. Pembentukan Kopdes ini sesuai dengan arahan pemerintah pusat untuk membentuk Koperasi Desa Merah Putih di setiap desa di seluruh Indonesia.
Saat ditanya terkait pembuatan notaris Kopdes, pihaknya mengaku sudah melakukan koordinasi dengan Ikatan Notaris Indonesia (INI) Kabupaten Cirebon.
“Sudah berjalan, setiap Kecamatan yang sudah selesai terus ditindaklanjuti oleh notaris yang sudah ditunjuk oleh pengurus INI Kabupaten Cirebon,” pungkasnya.***
Simak update berita dan artikel lainnya dari kami di Google News Suara Cirebon dan bergabung di Grup Telegram dengan cara klik link Suara Cirebon Update, kemudian join.