SUARA CIREBON – Kota Cirebon kembali menorehkan prestasi membanggakan dalam tata kelola keuangan daerah. Pemerintah Daerah Kota Cirebon berhasil meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) untuk kesembilan kalinya.
Penghargaan ini menjadi bukti komitmen dan kerja keras seluruh elemen Pemerintah Kota (Pemkot) Cirebon dalam mengelola keuangan daerah dengan transparan dan akuntabel.
Predikat WTP tersebut diserahkan dalam acara Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024, di Auditorium BPK RI Perwakilan Provinsi Jawa Barat, Senin, 26 Mei 2025 malam.
Hadir langsung Wali Kota Cirebon, Effendi Edo didampingi Sekretaris Daerah, Agus Mulyadi, Ketua DPRD Kota Cirebon Andrie Sulistio SE, Kepala Inspektorat Kota Cirebon Asep Gina Muharam, serta jajaran kepala perangkat daerah.
“Alhamdulillah, ini merupakan pencapaian yang sangat membanggakan bagi kami semua. Keberhasilan meraih WTP untuk yang kesembilan kalinya ini tidak lepas dari kerja keras seluruh tim penyusun laporan keuangan serta dukungan konstruktif dari tim pemeriksa BPK,” ujar Wali Kota usai acara.
Menurut Wali Kota, keberhasilan ini juga merupakan buah dari sinergi antara seluruh jajaran Aparatur Sipil Negara (ASN), legislatif, serta dukungan aktif dari Inspektorat Daerah yang secara rutin melakukan review dan memberikan rekomendasi perbaikan.
“Peran Inspektorat sangat penting untuk memastikan kualitas laporan yang kami susun dapat memenuhi standar akuntabilitas,” tambahnya.
Ia menegaskan, pencapaian ini bukan akhir, melainkan langkah awal untuk terus mempertahankan dan meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah.



















