SUARA CIREBON – Tim gabungan dari Satreskrim Polresta Cirebon dan Ditkrimum Polda Jawa Barat meringkus sembilan pelaku diduga geng motor di Cirebon yang membuat keonaran di wilayah Kecamatan Weru, Kabupaten Cirebon.
Sembilan terduga pelaku yang berhasil diringkus yakni, YSW (16), AM (22), IS (18), MRF (18), BK (16), dan W (16), YAA (19), MS (17), dan TR (20).
Tim gabungan berhasil mencokok sembilan terduga pelaku tersebut, hanya dalam waktu dua hari setelah mereka melakukan perusakan rumah warga di Blok Tumaritis, Desa Megugede, pada Rabu, 4 Juni2025 dini hari lalu.
Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni, mengatakan, Satreskrim Polresta Cirebon berhasil mengamankan para pelaku beserta barang buktinya usai melakukan penggerebekan di Desa Karangmulya, Kecamatan Plumbon.
Di rumah salah satu pelaku, BK, polisi menemukan dua buah celurit, satu buah corbek, dan senjata tajam jenis “martin” yang dikenal sebagai pencabut nyawa.
“Dengan barang bukti senjata tajam dan botol molotov, ini bukan sekadar kenakalan remaja. Ini tindakan pidana serius,” tegas Sumarni, Sabtu, 7 Juni 2025.
Aksi para pelaku menyebabkan rumah salah seorang warga di Blok Tumaritis, Desa Megu Gede, Weru, Kecamatan Weru, Kabupaten Cirebon, mengalami kerusakan akibat kaca jendela depan rumah pecah.
Kapolresta menuturkan, aksi para pelaku yang menamakan diri Plumbon Gangster ini diduga bermula dari pengejaran salah sasaran.



















