SUARA CIREBON – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Cirebon mengadakan kegiatan bersih-bersih sampah di Desa Matangaji, Kecamatan Sumber, Kabupaten Cirebon, Kamis, 5 Juni 2025.
Kegiatan yang digelar dalam rangka memperingati Hari Lingkungan Hidup Sedunia itu mengambil tema “Hentikan Polusi Plastik”.
Kepala DLH Kabupaten Cirebon, Iwan Ridwan, menjelaskan, tema hentikan polusi plastik diambil dalam peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia merujuk pada permasalahan sampah khususnya sampah plastik yang sudah sangat mengkhawatirkan.
“Ini merupakan sebuah seruan global yang menegaskan pentingnya aksi kolektif untuk menghentikan krisis plastik yang semakin mengancam ekosistem dan kesehatan manusia, bukan hanya di Kabupaten Cirebon, tetapi juga menjadi fokus Pemerintah Indonesia bahkan dunia,” kata Iwan, di sela kegiatan.
Iwan mengakui, sampah plastik sangat sulit untuk diselesaikan. Pasalnya, secara alamiah, lanjut dia, sampah plastik membutuhkan waktu yang sangat lama untuk bisa terurai.
“Berdasarkan kajian Bappenas pada tahun 2022, kandungan sampah di Kabupaten Cirebon ini antara organik dan anorganik-nya, 60 berbanding 40 persen. Dari perbandingan itu, angka sampah anorganik sangat tinggi,” ujarnya.
Dengan jumlah sampah plastik yang mencapai 60 persen, lanjut Iwan, Pemerintah Kabupaten Cirebon telah melakukan berbagai Langkah, seperti membuat surat edaran kepada seluruh minimarket supaya tidak lagi memakai plastik kemasan belanja.
Kemudian, lanjut dia, ada program desa bersih untuk mendorong dan memulai mengolah sampah khususnya sampah-sampah berbahan plastik yang bisa didaur ulang, serta bisa memilah dari rumah.
“Agar supaya terbiasa dalam memilah sampah organik dan anorganik dari rumah. Nanti akan kita arahkan untuk diolah dan dikelola supaya tidak hanya mengurangi timbunan sampah di TPA, tetapi juga bisa memiliki manfaat ekonomi untuk masyarakat,” pungkasnya.
Untuk diketahui, dalam rangka memperingati Hari Lingkungan Hidup Sedunia (HLH) 2025, Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) telah menerbitkan Surat Edaran No. 5 Tahun 2025. Dalam surat itu, HLH tahun 2025 ini mengangkat tema “Hentikan Polusi Plastik”.
KLH/BPLH menegaskan, peringatan HLH bukan sekadar seremoni tahunan, melainkan momen reflektif yang harus diiringi langkah konkret. Melalui edaran ini, masyarakat diharapkan mulai menerapkan kebiasaan seperti mengurangi penggunaan plastik sekali pakai, memilah dan mendaur ulang sampah, serta menghijaukan lingkungan tempat tinggal.***
Simak update berita dan artikel lainnya dari kami di Google News Suara Cirebon dan bergabung di Grup Telegram dengan cara klik link Suara Cirebon Update, kemudian join.