SUARA CIREBON – Pegawai Perumda Air Minum Tirta Jati Kabupaten Cirebon mendapatkan pemahaman terkait aspek hukum tata kelola keuangan negara dan pencegahan tindak pidana korupsi.
Pemahaman terkait aspek hukum tata kelola keuangan negara dan pencegahan korupsi itu, diberikan dalam pembinaan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) oleh Bupati Cirebon, H Imron.
Dalam pembinaan tersebut, Bupati Cirebon, H Imron, membawa serta Kapolresta Cirebon dan Kajari Kabupaten Cirebon.
Keikutsertaan Kapolresta dan Kajari adalah untuk memberikan pemahaman terkait aspek hukum tata kelola keuangan negara dan pencegahan tindak pidana korupsi di lingkungan BUMD.
Menurut Bupati Imron, kegiatan pembinaan ini sangat strategis untuk membuat tata kelola perusahaan dijalankan secara profesional, akuntabel, dan berintegritas tinggi.
Seluruh pegawai PDAM diberikan pemahaman terkait aspek hukum, tata kelola keuangan negara, serta pencegahan tindak pidana korupsi di lingkungan PDAM Tirta Jati.
Imron berharap, kegiatan pembinaan tersebut dapat dijadikan sebagai pedoman dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab oleh semua pegawai PDAM.
“Kita ingin PDAM tidak hanya menjalankan fungsi layanan publik, tetapi juga memberikan kontribusi positif terhadap pendapatan daerah dan kesejahteraan masyarakat,” ujar Imron, Rabu, 18 Juni 2025.



















