SUARA CIREBON – Dewan Pengawas (Dewas) Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Arjawinangun, Hilmy Rivai angkat bicara perihal persaingan antara rumah sakit swasta dengan rumah sakit daerah yang belakangan ramai disorot.
Hilmy mengaku merasa prihatin dengan sistem marketing yang ditengarai ada dikotomi antara rumah sakit pemerintah daerah dengan swasta. Ia menduga, di dalamnya ada praktik semacam pengeluaran anggaran untuk sektor-sektor tertentu sehingga bisa menggiring pasien ke pihak swasta.
“Karena dalam persaingan usaha juga harus ada skala yang memang diukur dengan adil. Harusnya adil, kalau (sistem marketing pemberian fee untuk pengantar pasien, red) dilarang ya dilarang semua. Kalau bisa diberlakukan khusus untuk (rumah sakit, red) pemerintah, itu seperti apa,” ujar Hilmy, Senin, 30 Juni 2025.
Menurut Hilmy, pihaknya juga merasa perlu untuk berdiskusi dengan BPJS Kesehatan terkait sistem rujukan di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) atau akses yang tertutup untuk RSUD Arjawinangun. Diskusi dilakukan untuk mengukur kebenaran dari informasi yang berkembang saat ini.
“Ini harus diukur kebenarannya,” paparnya.
Pria yang juga menjabat sebagai Sekda ini mengaku sepakat dengan langkah yang dilakukan oleh kepala Dinkes Kabupaten Cirebon, yakni melakukan penelusuran terkait kebenaran pemberian fee kepada tenaga kesehatan. Jika benar ditemukan buktinya, Hilmy meminta agar tenaga kesehatan yang bersangkutan diberi punishment (hukuman, red).
Hilmy menyampaikan, jika kedua hal penting tersebut bisa diselesaikan, ia yakin persaingan antarrumah sakit akan menjadi sehat.
“Kalau dua hal penting itu bisa kita selesaikan, rasanya persaingan akan sehat, RSUD Arjawinangun juga akan bangkit,” tegasnya.



















