SUARA CIREBON – Ribuan warga Kabupaten Cirebon terancam kehilangan akses layanan Kesehatan, setelah status kepesertaan BPJS Kesehatan mereka mendadak dinonaktifkan.
Ketua DPRD Kabupaten Cirebon, Sophi Zulfia mengatakan, banyaknya warga terutama peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS Kesehatan yang tiba-tiba kehilangan akses layanan kesehatan karena status kepesertaan BPJS Kesehatan nonaktif, menjadi sorotan serius anggota DPRD.
“Kami temukan kasus warga yang aktif menggunakan BPJS, tapi tiba-tiba dinyatakan nonaktif. Ini bukan hanya soal administrasi, tapi soal nyawa dan hak dasar atas kesehatan,” ujar Sophi, Rabu, 2 Juli 2025.
Dari hasil penelusuran, menurut Sophi, masalah kepesertaan BPJS Kesehatan warga PBI yang mendadak nonaktif, berkaitan dengan diberlakukannya Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) yang berlaku mulai 2025, untuk menggantikan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
DTSEN membagi masyarakat ke dalam 10 kelompok kesejahteraan. Dari 10 kelompok tersebut, lanjut Sophi, hanya warga yang masuk katerogi desil 1 sampai 4 yang berhak mendapat bansos seperti BPJS PBI.
Namun menurutnya, di lapangan sistem ini justru menyisakan kejanggalan.
“Ada warga penghasilan di bawah UMR, tapi masuk desil 6. Akhirnya tak bisa dapat BPJS gratis. Ini harus dievaluasi,” ujarnya.
Sementara itu, Sekretaris Komisi IV DPRD, H Khanafi, mengusulkan agar pemerintah daerah segera menyiapkan Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda) sebagai alternatif, terutama bagi warga miskin yang terlewat dari data pusat.



















