SUARA CIREBON – Satu rumah warga di Gang Delima RT 02 RW 03, Blok 03, Desa Sende, Kecamatan Arjawinangun, Kabupaten Cirebon, kebakaran, Selasa, 15 Juli 2025 dini hari.
Terbakarnya rumah yang diketahui milik Jana itu, diduga berawal dari bantal yang terkena obat nyamuk bakar.
Kepala Bidang (Kabid) Pemadaman dan Penyelamatan Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Disdamkarmat) Kabupaten Cirebon, Eno Sujana, menjelaskan, tidak ada korban jiwa pada peristiwa kebakaran tersebut.
“Kami mendapat laporan dari Samsudin perangkat Desa Sende yang datang ke Sektor Jaga Arjawinangun. Laporan tersebut diterima sekitar pukul 02.20 WIB. Setelah menerima laporan, petugas sektor Arjawinangun langsung meluncur ke lokasi kejadian dengan didampingi oleh Samsudin yang menunjukkan arah menuju lokasi kebakaran,” ujar Eno, Selasa, 15 Juli 2025 siang.
Sesampainya di lokasi, petugas damkar langsung melakukan pemadaman karena api cukup besar dan dikhawatirkan menjalar ke bangunan di sekitarnya. Menurut Eno, bantuan tambahan tim Damkar Sektor Weru untuk memperkuat upaya pemadaman.
“Setelah api berhasil dipadamkan petugas melanjutkan dengan proses pendinginan yang dibantu oleh personel dari Sektor Weru,” ucapnya.
Akses jalan menuju TKP yang sempit, membuat petugas damkar mengalami sedikit. Dari keterangan sejumlah saksi, menurut Eno, penyebab kebakaran diduga dari obat nyamuk bakar.
“Perkiraan kerugian akibat peristiwa ini kurang lebih Rp150 jutaan,” katanya.



















