SUARA CIREBON – Komisi III DPRD Kota Cirebon meminta agar aktivitas pengadaan seragam dari pihak sekolah dihentikan, sebelum ada peraturan teknis yang jelas.
Anggota Komisi III DPRD Kota Cirebon, Umar Stanis Klau meminta sekolah menahan diri dan tidak melangkah lebih jauh terkait pengadaan seragam, sampai ada petunjuk pelaksanaan dan petunjuk teknis (juklak juknis) sebagai dasar hukum.
“Sekolah jangan gampang membuat kebijakan sendiri,” kata Umar, Kamis, 31 Juli 2025.
Umar meminta agar sekolah memetakan kemampuan ekonomi peserta didik, sebelum menerapkan kebijakan yang berisiko pengeluaran biaya.
Hal itu karena memetakan kemampuan ekonomi masing-masing orang tua peserta didik berbeda-beda.
Ia juga meminta kepada pemerintah daerah, khususnya terhadap sekolah-sekolah di Kota Cirebon dapat membuat analisis kebutuhan. Khususnya kebutuhan prioritas yang belum teranggarkan dana BOS.
Umar berharap, persoalan ini tidak lagi terulang di tahun-tahun mendatang, dan mutu pendidikan di Kota Cirebon dapat terus meningkat.
“Mudah-mudahan forum tadi bisa menjadi formulasi, sehingga ketika masyarakat bertanya pemerintah sudah punya suara yang sama,” tandasnya.
















