SUARA CIREBON – Kelurahan yang tidak menjaga lingkungan tidak akan diberikan bantuan apapun dari Pemerintah Kota Cirebon.
Hal tersebut disampaikan Wali Kota Cirebon Effendi Edo saat kegiatan Sapa Warga di RW 15, Kampung Gambir Baru, Kelurahan Pegambiran, Kecamatan Lemahwungkuk, Jumat, 1 Agustus 2025 kemarin.
Wali Kota menegaskan, pernyataannya tersebut serius akan diterapkan. Hal itu, menurut Edo, demi membentuk disiplin di lingkungan masyarakat khususnya tingkat kelurahan.
“Bukan hanya sekadar ancaman, ini kan saya serius, kalau masih ada yang buang sampah sembarangan di lingkungan kelurahannya, tidak bakal saya kasih bantuan,” kata Effendi Edo.
Edo ingin masyarakat Kota Cirebon sadar akan lingkungan, seperti tidak membuang sampah ke sungai dan buang air besar (BAB) sembarangan.
“Lingkungan bersih gimana masyarakatnya,” katanya.
Ia menyampaikan Pemerintah Kota Cirebon sudah melakukan dan masih melakukan normalisasi beberapa sungai yang ada di Kota Cirebon.
“Alhamdulillah di beberapa sungai sudah kita lakukan normalisasi. Normalisasi sungai ini akan terus berlanjut nanti sampai ke Sungai Sukalila,” ujarnya.
















