SUARA CIREBON – Pemerintah Kota Cirebon secara resmi meluncurkan Program Penelusuran Kendaraan Tidak Melakukan Daftar Ulang (KTMDU), Senin, 8 September 2025.
Kegiatan yang berlangsung di halaman Balai Kota Cirebon itu, dipimpin langsung Wali Kota Cirebon, Effendi Edo, didampingi Sekretaris Daerah (Sekda), Agus Mulyadi dan sejumlah kepala perangkat daerah.
Dalam sambutannya, Wali Kota Cirebon, Effendi Edo mengatakan, peluncuran program KTMDU merupakan bentuk komitmen Pemkot Cirebon dalam menertibkan administrasi kendaraan bermotor, meningkatkan akurasi data, serta mengoptimalkan potensi pendapatan daerah.
Menurutnya, program ini merupakan hasil kolaborasi antara Pemerintah Kota Cirebon dan Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah Wilayah Kota Cirebon.
“Program penelusuran KTMDU lahir dari keprihatinan kita bersama atas masih banyaknya kendaraan bermotor yang belum melakukan daftar ulang. Kondisi ini tidak hanya berdampak pada validitas data, tetapi juga pada ketertiban administrasi dan pendapatan daerah,” ujar Edo.
Ia menegaskan, terdapat empat tujuan utama yang ingin dicapai melalui program ini, yakni memperbarui data kendaraan bermotor secara akurat, memudahkan masyarakat dalam memenuhi kewajiban administrasi, menciptakan pelayanan publik yang adil dan transparan, serta mendukung pembangunan daerah melalui optimalisasi pendapatan.
Dalam kesempatan tersebut, Wali Kota juga mengukuhkan para petugas penelusur KTMDU. Ia mengingatkan agar para petugas menjalankan tugas dengan penuh integritas, menjunjung tinggi pendekatan yang humanis, dan bertanggung jawab dalam setiap langkahnya.
“Saya juga meminta dukungan penuh dari para camat dan lurah di seluruh wilayah Kota Cirebon untuk menyukseskan program ini di lingkungan masing-masing,” tandasnya.***
Simak update berita dan artikel lainnya dari kami di Google News Suara Cirebon dan bergabung di Grup Telegram dengan cara klik link Suara Cirebon Update, kemudian join.















