SUARA CIREBON – Polisi berhasil mengungkap motif R (35) dan P (29) tersangka pembunuhan sadis satu keluarga berjumlah lima orang di Jalan Siliwangi Nomor 52, Kelurahan Paoman, Kabupaten Indramayu, yang jasadnya ditemukan terkubur dalam satu liang di rumah korban, pada Senin, 1 September 2025 lalu.
Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol Hendra Rochmawan mengatakan, R menjadi otak dari aksi pembunuhan ini karena dendam terhadap korban Budi Awaludin (45).
“Motif pembunuhan bermula dari rasa dendam tersangka R kepada korban Budi Awaludin,” kata Kombes Pol Hendra Rochmawan didampingi Kapolres Indramayu, AKBP Mochamad Fajar Gemilang, dan Kasat Reskrim Polres Indramayu AKP Muchammad Arwin Bachar di Mapolda Jabar, Selasa, 9 September 2025.
Peristiwa tersebut berawal saat R menyewa satu unit mobil milik Budi Awaludin dengan harga Rp750 ribu. Namun saat akan mengambil mobil yang disewa, kendaraan tersebut ternyata mogok.
“R kemudian protes kepada korban serta meminta uangnya kembali. Tetapi Budi menolak dengan alasan uang sudah dipakai untuk belanja sembako. Merasa kesal, R kemudian merencanakan pembunuhan dengan mengajak P,” kata Hendra.
Pada Kamis, 28 Agustus 2025 malam, R mengajak P yang telah diiming-imingi uang sebesar Rp100 juta. Kemudian R diperintahkan membeli sebuah cangkul yang digunakan untuk mengubur jenazah para korban.
“Kemudian pada 29 Agustus 2025 sekitar pukul 01.00 WIB, R mengajak Budi berkerja sama dalam bisnis jual beli minyak goreng. R mengajak Budi melihat gudang rumahnya dengan alasan untuk bongkar muat minyak. Saat itu ia mengambil pipa besi dari tas P dan memukulkannya ke kepala Budi hingga tersungkur,” ucap Hendra.
Setelah Budi tak sadarkan diri, R langsung memasuki rumah korban dan masuk kamar yang ditempati korban Sahroni dan memukulnya menggunakan pipa besi. Tak berhenti di situ, R juga langsung memasuki kamar Euis Juwita dan anaknya RA berusia 7 tahun, yang sedang tidur dan memukul kepala keduanya hingga tewas.



















