SUARA CIREBON – Realisasi penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) di Kabupaten Cirebon hingga akhir Agustus 2025 baru menyentuh angka 44,70 persen dari target.
Data yang dirilis Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Cirebon diketahui, realisasi penerimaan PBB-P2 baru mencapai Rp23,05 miliar dari target Rp51,57 miliar. Artinya, pendapatan PBB-P2 untuk tahun 2025 ini baru tercapai sekitar 44,70 persen.
Kepala Bapenda Kabupaten Cirebon, Erus Rusmana, mengakui capaian PBB-P2 hingga akhir Agustus belum maksimal. Menurut Erus, rendahnya realisasi pajak ini menjadi tantangan serius bagi pemerintah daerah.
Bapenda Kabupaten Cirebon bakal terus berupaya melakukan percepatan penarikan pajak agar tercapai sesuai target yang ditetapkan.
“Kami terus berupaya melakukan percepatan penarikan agar target yang ditetapkan dapat tercapai,” ujar Erus Rusmana, Jumat, 12 September 2025.
Pihaknya menargetkan percepatan realisasi pada triwulan terakhir 2025. Meski berat, ia optimistis sinergi perangkat desa, camat, dan wajib pajak bisa mendorong target penerimaan lebih mendekati angka yang diharapkan.
“Ini pekerjaan rumah bersama. Kami berharap masyarakat lebih sadar sebab pajak yang dibayarkan akan kembali dalam bentuk pembangunan di wilayah masing-masing,” kata Erus.
Menurut Erus, rendahnya realisasi disebabkan oleh beberapa faktor. Di antaranya, masih rendahnya kesadaran wajib pajak dalam membayar PBB, keterbatasan sumber daya dalam melakukan penagihan di desa-desa. Selain itu, kondisi ekonomi masyarakat yang belum sepenuhnya pulih pascapandemi juga memengaruhi kemampuan bayar.



















