SUARA CIREBON – Bupati Cirebon, H Imron resmi melantik 290 tenaga honorer di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cirebon menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Pelantikan PPPK tahap II tahun anggaran 2024 ini berlangsung di Aula Cakrabuana Kantor BKPSDM Kabupaten Cirebon, Rabu, 17 September 2025.
Dalam sambutannya, Bupati Imron menyampaikan, pengadaan PPPK yang dilakukan Pemkab Cirebon menitikberatkan pada usulan formasi guru, kesehatan dan teknis. Hal ini sebagai bentuk ikhtiar dalam meningkatkan indeks pembangunan manusia (IPM).
“Alhamdulillah, hari ini (kemarin, red), kami melantik 290 tenaga honorer menjadi PPPK di lingkungan Pemerintah Kabupaten Cirebon,” kata Imron.
Imron menjelaskan pelantikan PPPK ini dalam rangka menunjang proses kegiatan administrasi Pemerintah Kabupaten Cirebon. Para pegawai yang baru dilantik, diharapkan bisa membantu upaya peningkatan IPM di Kabupaten Cirebon agar dapat tumbuh ke arah yang lebih baik lagi.
Imron pun meminta agar para PPPK menjadi agen perubahan untuk kemajuan Kabupaten Cirebon, dimulai dari lingkungan masing-masing. Bahkan, Bupati Imron juga meminta setiap PPPK memiliki komunitas setingkat RW atau RT sebagai binaan masing-masing.
Nantinya, PPPK bisa berperan mengedukasi masyarakat agar lingkungan setempat bebas dari berbagai bentuk kenakalan remaja, bahaya obat-obatan terlarang termasuk pentingnya menanamkan perilaku hidup bersih dan sehat serta program-program strategis pemerintah lainnya.
“Jadilah agen perubahan untuk kemajuan Kabupaten Cirebon,” kata Imron.
Ia menegaskan, PPPK yang baru dilantik ini merupakan orang-orang terpilih. Sehingga, PPPK harus bisa menunjukkan kinerja terbaik untuk Kabupaten Cirebon lebih baik.



















