SUARA CIREBON – Seluruh pasar tradisional di Kota Cirebon saat ini dikelola oleh pihak ketiga. Namun, kondisi sejumlah pasar dinilai memprihatinkan akibat fasilitas yang rusak dan kurang memadai.
Ketua Komisi II DPRD Kota Cirebon, Handarujati Kalamullah, menyebut pengelolaan pasar sepenuhnya dilakukan oleh pengembang swasta. Salah satunya Pasar Kramat, yang masa kontraknya baru akan berakhir pada 2032.
“Kalau masyarakat awam, seperti pedagang, beranggapan ini tanggung jawab Perumda Pasar. Padahal, sampai 2032, pengelolaannya masih di tangan pengembang,” ujar Handarujati saat sidak ke Pasar Kramat, baru-baru ini.
Ia menyoroti buruknya pengelolaan fasilitas pasar, seperti tidak tersedianya blower untuk sirkulasi udara dan sarana pendukung lainnya.
Handarujati mengaku telah mengusulkan penambahan fasilitas, namun belum ada tindak lanjut dari pihak pengembang.
Politikus yang akrab disapa Andru itu meminta Pemerintah Kota Cirebon segera berkomunikasi dengan pengembang guna menyelesaikan persoalan ini.
“Pemerintah kota harus bersikap. Masa kontrak masih panjang, artinya tanggung jawab tetap ada di pihak pengembang,” tegasnya.
Ia juga mengingatkan agar ke depan, kerja sama dengan pihak ketiga dilakukan lebih selektif, terutama dalam proyek revitalisasi pasar.



















