SUARA CIREBON – Delapan bulan pascadilantik serentak, 20 Februari lalu, Wali Kota Cirebon, Effendi Edo mulai melakukan pergeseran pejabat eselon II.
Pejabat pertama yang menjadi sasaran pergeseran adalah Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Cirebon yang dijabat H Agus Mulyadi.
Wali Kota Edo resmi menggeser Agus Mulyadi dari posisi Sekda Kota Cirebon dan melantik menjadi Staf Ahli Wali Kota Pembangunan dan Perekonomian, pada Jumat, 3 Oktober 2025.
Dalam sambutannya, Wali Kota mengatakan, pergeseran jabatan di lingkungan pemerintah merupakan suatu hal yang biasa dan bisa saja terjadi.
Menurutnya, setiap jabatan memiliki masanya, dan setiap masa membawa tantangan yang membutuhkan energi baru serta perspektif yang segar.
“Hari ini kita melantik dari jabatan Sekda ke Staf Ahli Wali Kota, ini suatu hal yang biasa yang memang dilakukan bertahun-tahun oleh pemerintahan, jadi tidak ada yang aneh,” kata Edo.
Edo menyebut, pergeseran jabatan dilakukan menyusul berakhirnya masa jabatan sekda yang diemban Gus Mul –sapaan akrab Agus Mulyadi.
“Karena masa jabatan sebagai sekdanya telah berakhir. Untuk posisi sekda, sementara diisi Plt oleh Pak Sumanto yang jabatan definitifnya sebagai Asisten Perekonomian dan Pembangunan,” katanya.
Untuk posisi pejabat Sekda yang definitif, Edo menyatakan, akan melakukan uji kompetensi melalui manajemen talenta. Terkait hal itu, pihaknya akan meminta persetujuan dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) Provinsi Jawa Barat dan BKN Pusat.
“Jabatan Plt Sekda paling lama 6 bulan, tapi mudah-mudahan tidak sampai 6 bulan kita sudah ada Sekda definitif,” katanya.
Edo juga memastikan pengisian Jabatan Tinggi Pratama (eselon II) setingkat kepala dinas juga akan dilakukan uji kompetensi manajemen talenta.
“Kita semuanya lagi proses, jadi nanti uji kompetensi melalui manajemen talenta. Karena era sebelumnya manajemen talenta terhenti, jadi pada era saya dihidupkan kembali nanti kita beracuan pada manajemen talenta, tunggu yaa, masih proses,” tandasnya.
Sementara itu, sumber di internal Sekretariat Daerah (Setda) Kota Cirebon yang namanya enggan disebut mengaku, meski pergantian posisi sekda merupakan hal lumrah dalam pemerintahan, namun cukup kaget saat mengetahui sebagai mantan sekda, Agus Mulyadi digeser ke posisi staf ahli wali kota.
“Bagi kami ASN rotasi jabatan itu hal yang lumrah. Namun, kalau melihat apa yang terjadi pada Pak Agus Mulyadi dari sekda digeser ke posisi staf ahli, rasanya cukup mengagetkan dan kurang pas saja,” kata dia, usai pelantikan.
Ia menyebut, dengan kapasitas dan pengalaman Agus Mulyadi sebagai birokrat, sangat disayangkan jika wali kota hanya menempatkan di posisi staf ahli.
“Saya menilai dengan pengalaman dan kapasitas Pak Agus Mulyadi, posisi yang rada pas itu kepala dinas strategis,” tegasnya.***
Simak update berita dan artikel lainnya dari kami di Google News Suara Cirebon dan bergabung di Grup Telegram dengan cara klik link Suara Cirebon Update, kemudian join.















