SUARA CIREBON – Rencana pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) di Kecamatan Gempol, Kabupaten Cirebon, belum menunjukkan perkembangan berarti.
Proyek yang semula digadang-gadang menjadi solusi pengelolaan sampah terpadu itu, sampai saat ini masih belum berprogres. Hingga kini, Detail Engineering Design (DED) masih belum disusun.
Kepala Bidang Kebersihan dan Pertamanan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Cirebon, Suyanto, mengakui belum adanya progres dari rencana pembangunan PLTSa tersebut.
Sampai awal Oktober 2025, proyek tersebut masih dalam tahap rencana awal dan belum memiliki dokumen teknis yang lengkap.
“DED juga belum disusun,” ujar Suyanto, Rabu, 8 Oktober 2025.
Ia menjelaskan, investor yang telah menyatakan minat untuk menanamkan modal dalam pembangunan PLTSa tersebut masih menunggu kepastian pembebasan lahan yang masih belum berjalan.
Hal itu membuat pihak investor masih menahan diri lantaran khawatir masyarakat di sekitar lokasi proyek tidak memberikan persetujuan.
“Investor masih menunggu pembebasan lahan. Mereka khawatir kalau masyarakat nanti tidak setuju,” kata Suyanto.
















