Minggu, Desember 7, 2025
No Result
View All Result
  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
  • Jawa Barat
  • Olahraga
  • Nasional
  • Hiburan
  • Politik
  • Ngikik
  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
  • Jawa Barat
  • Olahraga
  • Nasional
  • Hiburan
  • Politik
  • Ngikik
  • Pilihan Redaksi
  • Jawa Barat
  • Nasional
  • Ngikik
  • Opini
  • Politik
  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
Home Berita Utama

Suami dan Kakak MY Ditetapkan Tersangka, Diduga Turut Menguasai dan Gunakan Hasil Korupsi di Cirebon

Islahuddin by Islahuddin
Jumat, 10 Oktober 2025
in Berita Utama, Cirebon
Reading Time: 2 mins read
A A
Suami dan Kakak MY Ditetapkan Tersangka, Diduga Turut Menguasai dan Gunakan Hasil Korupsi di Cirebon

Kejaksaan menetapkan TS dan ZT, suami dan kakak MY sebagai tersangka TPPU, Rabu, 8 Oktober 2025 malam.* (Foto: Vicky/Suara Cirebon)

Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsAppShare on Telegram

SUARA CIREBON – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Cirebon menetapkan dua tersangka baru kasus tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang dilakukan mantan pegawai bank pemerintah di Sumber, MY, yakni TS dan ZT, pada Rabu, 8 Oktober 2025 malam.

TS merupakan suami MY sementara ZT adalah kakak MY. Usai resmi ditetapkan sebagai tersangka, TS dan ZT langsung ditahan penyidik tindak pidana khusus Kejari Kabupaten Cirebon.

Kepala Kejari Kabupaten Cirebon, Yudhi Kurniawan, mengatakan, penetapan TS dan ZT sebagai tersangka dilakukan, setelah penyidik menemukan alat bukti yang cukup terkait dugaan tindak pidana pencucian uang yang bersumber dari korupsi penyalahgunaan dana rekening penampung bank pemerintah cabang Sumber yang dilakukan tersangka MY selama periode 2018 hingga 2025.

‎“Para tersangka diduga menerima, menguasai dan menggunakan uang hasil penyalahgunaan rekening penampung yang dilakukan tersangka MY. TS dan ZT langsung kami tahan,” ujar Yudhi kepada awak media.

Sementara itu, Kepala Seksi Intelijen Kejari Kabupaten Cirebon, Randy Tumpal Pardede, menambahkan, MY yang telah terlebih dahulu ditetapkan sebegai tersangka, diduga menyalahgunakan jabatannya untuk menggasak uang negara senilai Rp24 miliar.

“Uang yang didapat MY dari hasil korupsi sebesar Rp24.672.746.091, selanjutnya ditransfer ke dua rekening penampungan berbeda, yaitu rekening atas nama SW senilai Rp10.488.183.794 dan rekening atas nama ZT sebesar Rp14.184.562.297,” kata Randy Tumpal Pardede menambahkan.

Dari kedua rekening tersebut, sebagian dana kemudian dialirkan ke rekening TS serta sejumlah rekening lainnya. Dana hasil kejahatan itu kemudian digunakan untuk membeli barang-barang berharga, berwisata, hingga melaksanakan ibadah umrah.

“Kami juga telah menemukan bukti kuat keterlibatan TS dan ZT dalam tindak pidana tersebut. Keduanya kini ditahan selama 20 hari ke depan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Cirebon untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut,” kata Randy.

Berita Terkait

Dosen UIN Siber Cirebon Masuk Nominasi AIAT Award 2025

Dosen UIN Siber Cirebon Masuk Nominasi AIAT Award 2025

Minggu, 7 Desember 2025
Konferensi Internasional, AIAT Apresiasi Kolaborasi UIN Siber Cirebon

Konferensi Internasional, AIAT Apresiasi Kolaborasi UIN Siber Cirebon

Sabtu, 6 Desember 2025
Mahasiswa UIN Siber Cirebon Raih Juara 2 Nasional Kompetisi Video Content

Mahasiswa UIN Siber Cirebon Raih Juara 2 Nasional Kompetisi Video Content

Sabtu, 6 Desember 2025
Pascasarjana UIN Siber Cirebon Gelar Asesmen Lapangan Akreditasi Magister MPI oleh LAMDIK

Pascasarjana UIN Siber Cirebon Gelar Asesmen Lapangan Akreditasi Magister MPI oleh LAMDIK

Sabtu, 6 Desember 2025

Dalam pengembangan kasus tersebut, tim penyidik juga menyita sejumlah aset, di antaranya satu unit tanah dan bangunan seluas 140 meter persegi di Kelurahan Sokanegara, Kecamatan Purwokerto Timur, Kabupaten Banyumas, dengan sertifikat hak milik Nomor 02617. Selain itu, tim penyidik juga menyita satu unit ponsel Samsung Galaxy A56 warna pink.

Kedua tersangka dijerat melanggar Pasal 3 jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP dan Pasal 5 ayat (1) jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP juncto Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

“Penyidik masih terus mendalami kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam kasus ini. Kami juga menelusuri seluruh aset hasil tindak pidana untuk mendukung upaya pemulihan kerugian keuangan negara,” pungkasnya.***

Simak update berita dan artikel lainnya dari kami di Google News Suara Cirebon dan bergabung di Grup Telegram dengan cara klik link Suara Cirebon Update, kemudian join.

Tags: CirebonKabupaten CirebonKakakKejari Kabupaten CirebonKorupsiKorupsi di CirebonSuami
Islahuddin

Islahuddin

Berita Terkait

Dosen UIN Siber Cirebon Masuk Nominasi AIAT Award 2025
Cirebon

Dosen UIN Siber Cirebon Masuk Nominasi AIAT Award 2025

by Arif Rahman
Minggu, 7 Desember 2025
Konferensi Internasional, AIAT Apresiasi Kolaborasi UIN Siber Cirebon
Cirebon

Konferensi Internasional, AIAT Apresiasi Kolaborasi UIN Siber Cirebon

by Arif Rahman
Sabtu, 6 Desember 2025
Mahasiswa UIN Siber Cirebon Raih Juara 2 Nasional Kompetisi Video Content
Cirebon

Mahasiswa UIN Siber Cirebon Raih Juara 2 Nasional Kompetisi Video Content

by Arif Rahman
Sabtu, 6 Desember 2025
Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
6 Cara Mengatasi Komputer No Signal, Gampang Banget

6 Cara Mengatasi Komputer No Signal, Gampang Banget

Selasa, 17 Januari 2023
Tembuluk Biji Kelapa Muda Ternyata Bisa Turunkan Kadar Gula, Obat Kencing Manis atau Diabetes

Tembuluk Biji Kelapa Muda Ternyata Bisa Turunkan Kadar Gula, Obat Kencing Manis atau Diabetes

Jumat, 5 Mei 2023
Tempat Beli Durian di Majalengka, Panduan Lengkap, Lokasi, Harga, dan Varietas Unggulan

Tempat Beli Durian di Majalengka, Panduan Lengkap, Lokasi, Harga, dan Varietas Unggulan

Sabtu, 28 Desember 2024
Miraclein, Februari 2023 Penuh Keajaiban, Terjadi Setiap 823 Tahun, Beruntung Kita Mengalaminya

Miraclein, Februari 2023 Penuh Keajaiban, Terjadi Setiap 823 Tahun, Beruntung Kita Mengalaminya

Selasa, 24 Januari 2023

Forum OSIS Jabar Gelar FOJB X Reduction

Banjir di Cirebon, Pebedilan, Pangenan, dan Gebang Tergenang, 1.300 Warga Desa Melakasari Mengungsi

Banjir di Cirebon, Pebedilan, Pangenan, dan Gebang Tergenang, 1.300 Warga Desa Melakasari Mengungsi

LINK TAYANGAN ULANG Preman Pensiun 7 Episode 43, Agus dan Yayat Intai Penghianat, HP Ajun Dijambret Oo

LINK TAYANGAN ULANG Preman Pensiun 7 Episode 43, Agus dan Yayat Intai Penghianat, HP Ajun Dijambret Oo

Dijerat Dugaan Kasus Pajak, Jubir Paslon AMIN Ditangkap Kejaksaan

Dijerat Dugaan Kasus Pajak, Jubir Paslon AMIN Ditangkap Kejaksaan

Dosen UIN Siber Cirebon Masuk Nominasi AIAT Award 2025

Dosen UIN Siber Cirebon Masuk Nominasi AIAT Award 2025

Minggu, 7 Desember 2025
Konferensi Internasional, AIAT Apresiasi Kolaborasi UIN Siber Cirebon

Konferensi Internasional, AIAT Apresiasi Kolaborasi UIN Siber Cirebon

Sabtu, 6 Desember 2025
Mahasiswa UIN Siber Cirebon Raih Juara 2 Nasional Kompetisi Video Content

Mahasiswa UIN Siber Cirebon Raih Juara 2 Nasional Kompetisi Video Content

Sabtu, 6 Desember 2025
Pascasarjana UIN Siber Cirebon Gelar Asesmen Lapangan Akreditasi Magister MPI oleh LAMDIK

Pascasarjana UIN Siber Cirebon Gelar Asesmen Lapangan Akreditasi Magister MPI oleh LAMDIK

Sabtu, 6 Desember 2025
Currently Playing

USAHA JUALAN ANEKA BUBUR, OZET PER HARI TEMBUS RP.3 JUTA

USAHA JUALAN ANEKA BUBUR, OZET PER HARI TEMBUS RP.3 JUTA

00:03:19

MENGINTIP PRODUKSI BOTOK ROTI, LARIS MANIS SAAT RAMADAN, OMZET HITUNG SENDIRI...!!

00:09:53

TUKAR SAMPAH JADI EMAS DI BANK SAMPAH DEWI SRI CIREBON

00:12:45

PELUANG USAHA, BUKA TOKO BAKO TINGWEK, MODAL AWAL 700 RIBU, BISA BELI RUMAH 700 JUTA DAN UMROH

00:14:51

Tanam Mangrove untuk Cegah Abrasi, Penghasilan Meningkat hingga Rp.1 Milar dan Jadi Desa Wisata

00:08:44

HASILKAN PUNDI-PUNDI RUPIAH, NIAT AWAL LESTARIKAN BUDAYA CIREBON

00:07:00

AWALNYA COBA-COBA, KINI SUKSES TANAM SORGUM 2 HEKTAR DI LAHAN KURANG PRODUKTIF

00:08:51

Ikuti kami

Kategori

  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
  • Jawa Barat
  • Olahraga
  • Nasional
  • Hiburan
  • Politik
  • Ngikik

Jaringan

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Tems of Service
  • Privacy Policy
  • Info Iklan
  • Kontak

© 2024 Suara Cirebon - Berita Cirebon terkini hari ini.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
  • Jawa Barat
  • Olahraga
  • Nasional
  • Hiburan
  • Politik
  • Ngikik

© 2024 Suara Cirebon - Berita Cirebon terkini hari ini.