SUARA CIREBON – Tujuh kendaraan terlibat Kecelakaan terjadi di jalur Pantura Kabupaten Cirebon, tepatnya di Desa Kebonturi, Kecamatan Arjawinangun, pada Kamis, 16 Oktober 2025 malam.
Tujuh kendaraan yang terlibat kecelakaan maut tersebut yakni truk tronton bernomor polisi S 8871 UE, Daihatsu Grand Max Pick Up bernomor polisi D 8794 FO, Truk Fuso Crane PLN bernomor polisi E 8876 BZ, Daihatsu Grand Max bernomor polisi E 1328 LH.
Kemudian, sepeda Motor Honda Beat bernomor polisi E 6948 J, sepeda Motor Honda Scoopy bernomor polisi E 2655 OO dan sepeda Motor Honda PCX bernomor polisi E 6948 J. Insiden tersebut menewaskan dua orang pekerja PLN dan melukai dua lainnya.
Kapolsek Arjawinangun, Kompol Sumairi membenarkan kecelakaan tersebut. Ia menjelaskan, peristiwa tragis ini terjadi di jalan umum Palimanan arah Arjawinangun pada Kamis malam, 16 Oktober 2025.
Kecelakaan terjadi saat sejumlah pekerja PLN tengah memperbaiki jaringan listrik di tepi ruas jalan pantura di wilayah setempat.
Akibat insiden tersebut, dua orang pekerja PLN meninggal dunia di lokasi kejadian. Sedangkan dua lainnya mengalami luka-luka.
“Seluruh korban sudah dievakuasi ke RSUD Arjawinangun,” ujar Sumairi, Jumat, 17 Oktober 2025.
Menurut Sumairi, insiden bermula ketika truk tronton bernomor polisi S-8871-UE yang dikemudikan warga Blora, Jawa Tengah, Didik Tulus Wibowo (46), melaju dari arah Palimanan menuju Arjawinangun.
















