Selasa, September 1, 2026
No Result
View All Result
Suara Cirebon
  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
  • Jawa Barat
  • Olahraga
  • Nasional
  • Hiburan
  • Politik
  • Ngikik
  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
  • Jawa Barat
  • Olahraga
  • Nasional
  • Hiburan
  • Politik
  • Ngikik
Suara Cirebon
  • Pilihan Redaksi
  • Jawa Barat
  • Nasional
  • Ngikik
  • Opini
  • Politik
  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
Home Berita Utama

Masa Tunggu Haji 26 Tahun, Berlaku Sama di Seluruh Indonesia

Muhammad Surya by Muhammad Surya
Jumat, 17 Oktober 2025
in Berita Utama, Nasional
Reading Time: 2 mins read
A A
Calon Haji Kota Cirebon Ditempatkan Beda Hotel, Sistem Multisyarikah Timbulkan Masalah Bagi Kloter Campuran

Jemaah calon haji Kota Cirebon yang beberapa di antaranya kategori lansia, saat upacara pelepasan menuju Embarkasi Haji Indramayu, Senin, 12 Mei 2025 lalu.* (Foto: Dokumen/Surya/Suara Cirebon)

Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsAppShare on Telegram

SUARA CIREBON – Pemerintah pusat melalui Kementerian Haji dan Umrah telah mengubah mekanisme masa tunggu pemberangkatan haji menjadi 26 tahun. Masa tunggu pemberangkatan haji itu berlaku untuk seluruh provinsi/daerah di Indonesia.

Hal itu dikemukakan, Anggota Komisi VIII DPR RI, Selly Andriany Gantina saat Sosialisasi Transparansi Pengelolaan Keuangan Haji di salah satu hotel di Kota Cirebon, Kamis, 16 Oktober 2025.

Menurut Selly, pembagian kuota haji dengan menyetarakan masa tunggu 26 tahun diambil untuk menegakkan asas keadilan bagi seluruh calon jamaah haji.

“Dulu, masa tunggu antarprovinsi berbeda-beda. Ada yang cepat, ada yang sangat lama. Sekarang pemerintah menetapkan sistem tunggu yang sama untuk seluruh Indonesia, yakni 26 tahun,” ujar Selly.

Dengan penetapan masa tunggu yang sama, lanjut Selly, mekanisme penyelenggaraan ibadah haji berjalan sesuai dengan undang-undang.

“Perubahan masa tunggu ini berdasarkan perubahan Undang-Undang Nomor 8 tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah yang sebelumnya berdasarkan jumlah penduduk muslim di tiap provinsi, diubah berdasarkan data tunggu (antrean) provinsi seluruh Indonesia,” katanya.

Berita Terkait

Sman 1 Kapetakan

Status Tanah SMAN 1 Kapetakan Dipertanyakan, Pemdes Pegagan Lor Minta Legalitas Dituntaskan

Senin, 31 Agustus 2026
Jalan Berlubang Di Cirebon

Puluhan Lubang di Jalan Siliwangi Cirebon Ancam Keselamatan Pengendara

Senin, 31 Agustus 2026
Kebakaran Di Cirebon

Kebakaran di Cirebon, Rumah di Watubelah Ludes Dilalap Api Saat Warga Terlelap

Senin, 31 Agustus 2026
Pedagang Pasar Tradisional Di Cirebon

Disperdagin Kabupaten Cirebon Dorong MBG Belanja Bahan Pangan di Pasar Tradisional

Jumat, 28 Agustus 2026

Hal itu, imbuh Selly, berbeda dengan mekanisme yang ditetap pemerintah sebelumnya.

“Karena memang beberapa tahun lalu, kita mengambil dua opsi berdasarkan jumlah penduduk muslim Indonesia dan berdasarkan jumlah data tunggu. Ada beberapa temuan yang dikeluarkan oleh BPKP maupun KPK, karena dianggap bukan asas keadilan tetapi suka-suka dari Kemenag sehingga ada provinsi yang data tunggunya cepat dan data tunggunya lama,” katanya.

Selly mengatakan pembagian kuota haji per provinsi dengan menyetarakan masa tunggu merupakan upaya menciptakan keadilan bagi masyarakat.

“Setiap provinsi data tunggu nya menjadi sama tetapi ada dampaknya, ada 20 provinsi yang kehilangan kuota haji termasuk Jawa Barat kita kehilangan 9.000 jamaah yang harus diberikan ke provinsi lain, tetapi secara asas keadilan seluruh indonesia data tunggu berangkat haji jadi sama 26 tahun,” katanya.

Selly berharap masyarakat memahami bahwa kebijakan ini dibuat bukan untuk memberatkan, melainkan untuk menciptakan sistem haji yang lebih adil, transparan, dan berkeadilan sosial.

Ia juga menekankan pentingnya sosialisasi agar calon jamaah mengetahui perubahan sistem dan tidak salah persepsi.

“Kami di Komisi VIII DPR RI bersama BPKH terus berupaya menyosialisasikan kebijakan ini agar masyarakat memahami tujuannya. Semua ini demi pemerataan pelayanan haji di Indonesia,” pungkasnya.***

Simak update berita dan artikel lainnya dari kami di Google News Suara Cirebon dan bergabung di Grup Telegram dengan cara klik link Suara Cirebon Update, kemudian join.

Tags: HajiMasa Tunggu Haji
Muhammad Surya

Muhammad Surya

Berita Terkait

Sman 1 Kapetakan
Cirebon

Status Tanah SMAN 1 Kapetakan Dipertanyakan, Pemdes Pegagan Lor Minta Legalitas Dituntaskan

by Vicky Sugiarto
Senin, 31 Agustus 2026
Jalan Berlubang Di Cirebon
Berita Utama

Puluhan Lubang di Jalan Siliwangi Cirebon Ancam Keselamatan Pengendara

by Muhammad Surya
Senin, 31 Agustus 2026
Kebakaran Di Cirebon
Berita Utama

Kebakaran di Cirebon, Rumah di Watubelah Ludes Dilalap Api Saat Warga Terlelap

by Vicky Sugiarto
Senin, 31 Agustus 2026
Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
6 Cara Mengatasi Komputer No Signal, Gampang Banget

6 Cara Mengatasi Komputer No Signal, Gampang Banget

Selasa, 17 Januari 2023
Tembuluk Biji Kelapa Muda Ternyata Bisa Turunkan Kadar Gula, Obat Kencing Manis Atau Diabetes

Tembuluk Biji Kelapa Muda Ternyata Bisa Turunkan Kadar Gula, Obat Kencing Manis atau Diabetes

Jumat, 5 Mei 2023
Bkpsdm Kabupaten Cirebon Segera Panggil Oknum Pns Terlapor Dugaan Penipuan Rekrutmen Pppk

BKPSDM Kabupaten Cirebon segera Panggil Oknum PNS Terlapor Dugaan Penipuan Rekrutmen PPPK

Jumat, 6 Februari 2026
Miraclein, Februari 2023 Penuh Keajaiban, Terjadi Setiap 823 Tahun, Beruntung Kita Mengalaminya

Miraclein, Februari 2023 Penuh Keajaiban, Terjadi Setiap 823 Tahun, Beruntung Kita Mengalaminya

Selasa, 24 Januari 2023
Foto: Forum Osis Jabar - Suara Cirebon

Forum OSIS Jabar Gelar FOJB X Reduction

Banjir Di Cirebon, Pebedilan, Pangenan, Dan Gebang Tergenang, 1.300 Warga Desa Melakasari Mengungsi

Banjir di Cirebon, Pebedilan, Pangenan, dan Gebang Tergenang, 1.300 Warga Desa Melakasari Mengungsi

Link Tayangan Ulang Preman Pensiun 7 Episode 43, Agus Dan Yayat Intai Penghianat, Hp Ajun Dijambret Oo

LINK TAYANGAN ULANG Preman Pensiun 7 Episode 43, Agus dan Yayat Intai Penghianat, HP Ajun Dijambret Oo

Dijerat Dugaan Kasus Pajak, Jubir Paslon Amin Ditangkap Kejaksaan

Dijerat Dugaan Kasus Pajak, Jubir Paslon AMIN Ditangkap Kejaksaan

Kepala Bidang Sarana Dan Pelaku Distribusi Disperdagin Kabupaten Cirebon, Teguh Mulyono.

Disperdagin Kabupaten Cirebon Susun Perbup Atur Jarak Toko Modern 500 Meter dari Pasar Rakyat

Senin, 31 Agustus 2026
Bias Di Kabupaten Cirebon

BIAS 2026 Sasar Puluhan Ribu Siswa di Kabupaten Cirebon

Senin, 31 Agustus 2026
Kebakaran Di Cirebon

Kebakaran Rumah di Watubelah Cirebon Diduga Akibat Korsleting

Senin, 31 Agustus 2026
Sman 1 Kapetakan

Status Tanah SMAN 1 Kapetakan Dipertanyakan, Pemdes Pegagan Lor Minta Legalitas Dituntaskan

Senin, 31 Agustus 2026
Currently Playing

USAHA JUALAN ANEKA BUBUR, OZET PER HARI TEMBUS RP.3 JUTA

USAHA JUALAN ANEKA BUBUR, OZET PER HARI TEMBUS RP.3 JUTA

00:03:19

MENGINTIP PRODUKSI BOTOK ROTI, LARIS MANIS SAAT RAMADAN, OMZET HITUNG SENDIRI...!!

00:09:53

TUKAR SAMPAH JADI EMAS DI BANK SAMPAH DEWI SRI CIREBON

00:12:45

PELUANG USAHA, BUKA TOKO BAKO TINGWEK, MODAL AWAL 700 RIBU, BISA BELI RUMAH 700 JUTA DAN UMROH

00:14:51

Tanam Mangrove untuk Cegah Abrasi, Penghasilan Meningkat hingga Rp.1 Milar dan Jadi Desa Wisata

00:08:44

HASILKAN PUNDI-PUNDI RUPIAH, NIAT AWAL LESTARIKAN BUDAYA CIREBON

00:07:00

AWALNYA COBA-COBA, KINI SUKSES TANAM SORGUM 2 HEKTAR DI LAHAN KURANG PRODUKTIF

00:08:51

Ikuti kami

Kategori

  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
  • Jawa Barat
  • Olahraga
  • Nasional
  • Hiburan
  • Politik
  • Ngikik

Jaringan

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Terms of Service
  • Privacy Policy
  • Info Iklan
  • Kontak

© 2024 Suara Cirebon - Berita Cirebon terkini hari ini.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
  • Jawa Barat
  • Olahraga
  • Nasional
  • Hiburan
  • Politik
  • Ngikik

© 2024 Suara Cirebon - Berita Cirebon terkini hari ini.