SUARA CIREBON – Renovasi gedung DPRD Kabupaten Cirebon pascaaksi perusakan dan penjarahan beberapa bulan silam, terus dikebut. Ditargetkan proses renovasi gedung wakil rakyat tersebut, selesai akhir tahun ini.
Kepala Bagian Umum dan Keuangan Sekretariat DPRD (Setwan) Kabupaten Cirebon, Wawan Siswandar, mengatakan, renovasi gedung DPRD itu sepenuhnya dikerjakan oleh Kementerian Pekerjaan Umum (PU) dengan menggunakan anggaran APBN. Semua tahapan dan target waktu pengerjaan menjadi tanggung jawab Kementerian PU.
“Kami di DPRD hanya sebagai penerima manfaat dari kegiatan renovasi ini,” ujar Wawan, Senin, 27 Oktober 2025.
Saat ini, lanjut Wawan, pengerjaan tengah difokuskan pada pemasangan kusen dan jendela di lantai bawah.
“Harapan kami sih Desember sudah selesai. Karena kami hanya penerima, ya tergantung dari pihak yang melaksanakan,” katanya.
Wawan menuturkan, berdasarkan informasi dari Kementerian PU, proyek renovasi hanya meliputi perbaikan fisik standar bangunan. Artinya, sarana dan prasarana kerja yang rusak atau hilang tidak termasuk dalam paket renovasi tersebut.
“Kalau ornamen seperti pintu kayu berukir di bagian depan dan ruang paripurna, itu nanti akan kami anggarkan melalui APBD. Pihak PU hanya memperbaiki fisik bangunan standar, tidak termasuk pengadaan komputer atau peralatan kerja lainnya,” ungkapnya.
Untuk melengkapi kebutuhan sarana kerja, Sekretariat DPRD akan melakukan pengadaan secara bertahap melalui APBD Kabupaten Cirebon.



















