SUARA CIREBON – Tim Raimas Macan Kumbang 852 Polresta Cirebon mengamankan sekelompok pemuda di wilayah Kecamatan Arjawinangun, Kabupaten Cirebon, karena kedapatan membawa senjata tajam (sajam), pada Kamis, 30 Oktober 2025 dinihari.
Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni, mengatakan, kedelapan pemuda itu terjaring saat tim Raimas Macan Kumbang 852 melakukan patroli di wilayah tersebut. Delapan pemuda yang diamankan itu berinisial AF (18), MS (18), MD (16), WC (17), AS (19), AO (18), MS (17), dan FB (15).
Dari tangan para pemuda tersebut, petugas mengamankan sejumlah barang bukti di antaranya, dua bilah sajam jenis celurut dan pedang, handphone, sepeda motor, kayu sepanjang satu meter, jaket dan lainnya.
Kapolresta menuturkan, penangkapan delapan pemuda tersebut bermula ketika tim Raimas Macan Kumbang 852 Polresta Cirebon melaksanakan patroli rutin. Dalam kegiatan tersebut, tim mendapatkan laporan dari warga tentang adanya sekelompok pemuda yang disinyalir mengendarai sepeda motor sambil membawa sajam di jalanan.
“Kami langsung mengejar kelompok pemuda tersebut, dan berhasil mengamankan mereka. Semuanya tercatat sebagai warga Kabupaten Cirebon,” ujar Sumarni, Kamis, 30 Oktober 2025 siang.
Saat ini, para pelaku berikut seluruh barang bukti langsung telah diamankan untuk keperluan pemeriksaan lebih lanjut.
Ia mengatakan, patroli Raimas Macan Kumbang 852 Polresta Cirebon merupakan salah satu upaya dalam mencegah terjadinya hal yang tidak diinginkan dari mulai tawuran hingga aksi tindak kriminalitas lainnya.
“Patroli ini dalam rangka memberikan jaminan keamanan bagi masyarakat Kabupaten Cirebon,” paparnya.
















