SUARA CIREBON – Rencana Pemerintah Kota (Pemkot) Cirebon menertibkan lapak pedagang kaki lima (PKL) di Jalan Sukalila Selatan memunculkan pertanyaan dari para PKL.
Pasalnya, mereka merasa tidak ada kejelasan dari Pemkot Cirebon terkait penertiban yang akan dilakukan.
Hal itu diungkapkan Pembina Paguyuban PKL Sukalila Selatan, Prabu Diaz kepada wartawan, baru-baru ini.
Menurutnya dalam rencana penataan Sukalila yang dilakukan Pemerintah Kota Cirebon diperlukan penjelasan yang pasti kepada para PKL.
“100-an lebih PKL terutama perajin dan pedagang figura tengah berada dalam kondisi bingung dan cemas akibat belum adanya sosialisasi resmi dari Pemerintah Kota Cirebon mengenai proses revitalisasi tersebut,” kata Diaz.
Meski tidak ada penolakan dari para PKL, namun menurut Diaz, Pemkot Cirebon tetap perlu memberi penjelasan resmi terkait waktu dan teknis penertiban yang akan dilakukan.
“Yang dibutuhkan PKL itu penjelasan yang pasti, tapi yang diterima justru surat peringatan dari Satpol PP yang meminta pembongkaran lapak,” katanya.
Diaz memastikan pihaknya tidak menolak pembangunan. Semua warga pasti ingin Cirebon tertata lebih baik. Namun penataan itu juga harus melihat dampaknya bagi para pelaku UMKM.



















