SUARA CIREBON – Pemerintah Kota (Pemkot) Cirebon memastikan gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) di seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) cair awal pekan ini.
Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Kota Cirebon, Sumantho, mengatakan, dokumen Surat Perintah Membayar (SPM) untuk seluruh SKPD telah diproses. Meski hingga Senin, 12 Januari 2026 siang, beberapa ASN melaporkan gaji belum masuk ke rekening, pihaknya menjamin distribusi gaji akan selesai dalam hitungan jam.
“Insyaallah sedang proses, tinggal menunggu waktu saja. Targetnya pukul 15.30 WIB seluruhnya (gaji, red) sudah klir,” ujar Sumantho saat ditemui di kantor Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD), Senin, 12 Januari 2026 pagi.
Menurut Sumantho, total anggaran yang dikeluarkan Pemkot Cirebon untuk gaji ASN bulan Janurai 2026 untuk seluruh SKPD mencapai lebih dari Rp30 miliar.
“Kalau secara total saya kurang hafal, hanya perkiraan untuk menggaji ASN saja sekitar Rp30 miliar lebih, itu hanya ASN dan DPRD saja, belum yang PPPK,” katanya.
Gaji yang diterima, lanjut Sumantho, sudah termasuk potongan tunjangan, namun tidak sebesar 30 persen seperti yang diisukan.
“Sudah termasuk potongan tunjangan, tapi hanya 10 persen saja, tidak mencapai 30 persen,” katanya.
Sementara gaji untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), Sumantho menyatakan, belum bisa cair. Sebab menurut dia, gaji PPPK termasuk dalam komponen barang dan jasa. Jika pengajuan sudah dibuat maka gaji PPPk bisa secepatnya bisa dibayarkan.
















