SUARA CIREBON – Tim Raimas Satgas Preventif Samapta Polresta Cirebon yang tengah melaksanakan patroli, berhasil menggagalkan aksi tawuran yang melibatkan sejumlah remaja di perbatasan Desa Cangkring, Kecamatan Plered dan Desa Babadan, Kecamatan Gunung Jati Kabupaten Cirebon, Sabtu, 17 Januari 2026 dinihari.
Sedikitnya enam orang remaja yang diduga terlibat aksi tawuran tersebut, berhasil diamankan. Saat sampai di lokasi perbatasan dua desa tersebut, petugas mendapati sekelompok remaja yang sedang terlibat tawuran.
Mengetahui kehadiran petugas, para remaja tersebut sempat melarikan diri, namun berhasil dikejar dan diamankan personel Raimas Satgas Preventif yang dipimpin KBO Sat Samapta Polresta Cirebon, Iptu Aang Gumilar.
Dari hasil pendataan, enam remaja yang diamankan tersebut masing-masing berinisial AS (18), FAP (20), D (14), FF (15), AM (15), dan DP (17).
Petugas juga menyita sejumlah barang bukti berupa tiga unit sepeda motor, satu bilah senjata tajam jenis celurit, satu batang besi, dan satu unit telepon genggam. Seluruh pelaku berikut barang bukti langsung dibawa ke Mako Polresta Cirebon guna menjalani pemeriksaan dan pendalaman lebih lanjut.
Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Imara Utama, menjelaskan, patroli Raimas merupakan langkah preventif dan responsif Polri dalam menekan potensi gangguan kamtibmas, khususnya aksi tawuran remaja yang kerap terjadi pada jam-jam rawan.
“Kami secara konsisten hadir di lapangan, terutama pada waktu dini hari yang rawan terjadi gangguan kamtibmas guna mencegah terjadinya aksi tawuran, kejahatan jalanan, maupun perbuatan lain yang dapat membahayakan keselamatan masyarakat,” ujar Kombes Pol Imara Utama, dalam keterangannya.
Menurutnya, keterlibatan remaja dalam aksi tawuran menjadi perhatian serius pihak kepolisian, karena tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga membahayakan keselamatan diri sendiri dan orang lain.


















