Jumat, Juni 19, 2026
No Result
View All Result
Suara Cirebon
  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
  • Jawa Barat
  • Olahraga
  • Nasional
  • Hiburan
  • Politik
  • Ngikik
  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
  • Jawa Barat
  • Olahraga
  • Nasional
  • Hiburan
  • Politik
  • Ngikik
Suara Cirebon
  • Pilihan Redaksi
  • Jawa Barat
  • Nasional
  • Ngikik
  • Opini
  • Politik
  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
Home Cirebon

Ketua DPRD Kabupaten Cirebon Sophi Zulfia Imbau Pengusaha Jalankan Ketentuan UMK-UMSK 2026

Admin by Admin
Kamis, 22 Januari 2026
in Cirebon, Ekonomi Bisnis
Reading Time: 2 mins read
A A
Ketua Dprd Kabupaten Cirebon Sophi Zulfia Imbau Pengusaha Jalankan Ketentuan Umk-Umsk 2026

Ketua DPRD Kabupaten Cirebon, Sophi Zulfia.* (Foto: Dede Kurniawan/Dokumen/Suara Cirebon)

Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsAppShare on Telegram

SUARA CIREBON – Ketua DPRD Kabupaten Cirebon, Sophi Zulfia, mengimbau seluruh pengusaha untuk mematuhi dan melaksanakan Surat Edaran (SE) Bupati Cirebon terkait pemberlakuan Upah Minimum Kabupaten (UMK) dan Upah Minimum Sektoral Kabupaten (UMSK) tahun 2026.

Imbauan tersebut disampaikan sebagai bentuk kepedulian DPRD terhadap perlindungan hak pekerja sekaligus menjaga iklim usaha yang kondusif di daerah.

“Sebagaimana dalam SE-Bupati Cirebon Nomor 200.15.14.1/2DISNAKER tentang Upah Minimum dan Upah Minimum Sektoral Kabupaten Cirebon Tahun 2026 telah ditetapkan nilai UMK sebesar Rp2.880.798 per bulan, dan berlaku mulai 1 Januari 2026,” kata Sophi, dalam keterangannya, Rabu, 21 Januari 2026.

Menurut Sophi, selain UMK, pemerintah daerah juga menetapkan UMSK dengan nilai Rp. 2.882.366 bagi sejumlah sektor industri tertentu yang memiliki karakteristik dan tingkat risiko kerja lebih tinggi dibanding sektor lainnya.

Adapun sektor-sektor yang masuk dalam kategori UMSK Kabupaten Cirebon Tahun 2026 meliputi: industri semen dan produk turunannya; industri suku cadang dan aksesori kendaraan bermotor roda empat atau lebih; industri komponen dan perlengkapan sepeda motor roda dua dan tiga.

Selanjutnya, sektor pengelolaan limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3); distribusi tenaga listrik, industri kabel listrik dan elektronik lainnya; serta industri logam, mesin, dan otomotif.

Politisi PDI Perjuangan Kabupaten Cirebon ini menyampaikan, kepatuhan perusahaan terhadap ketetapan aturan UMK dan UMSK merupakan bagian dari tanggung jawab bersama dalam menciptakan hubungan industrial yang harmonis.

Menurutnya, kebijakan upah minimum tidak hanya bertujuan melindungi pekerja, tetapi juga memberikan kepastian hukum bagi pengusaha dalam menjalankan kegiatan usahanya.

“UMK dan UMSK ini sudah memiliki dasar hukum yang jelas dan harus dilaksanakan secara konsisten. Kepatuhan terhadap aturan upah merupakan bentuk komitmen bersama untuk menjaga keseimbangan antara kepentingan pekerja dan dunia usaha,” ujarnya.

Sophi menegaskan, ketentuan UMK dan UMSK berlaku bagi pekerja dengan masa kerja kurang dari 1 tahun. Sementara itu, bagi pekerja dengan masa kerja lebih dari 1 tahun, perusahaan diwajibkan menyusun dan menerapkan struktur serta skala upah secara adil dan transparan, sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Berita Terkait

Cuaca Ekstrem, Hasil Tangkapan Ikan Nelayan Cirebon Menurun

Cuaca Ekstrem, Hasil Tangkapan Ikan Nelayan Cirebon Menurun

Kamis, 18 Juni 2026
Hingga Juni 2026, Target Pbb-P2 Kabupaten Cirebon Baru 35 Persen

Hingga Juni 2026, Target PBB-P2 Kabupaten Cirebon Baru 35 persen

Kamis, 18 Juni 2026
Pelindo Keluhkan Aktivitas Nelayan Di Jalur Pelabuhan Cirebon

Pelindo Keluhkan Aktivitas Nelayan di Jalur Pelabuhan Cirebon

Kamis, 18 Juni 2026
Spmb Sd Dan Smp Kota Cirebon Dimulai, Ubah Jalur Prestasi Dengan Menggabungkan Nilai Rapor Dan Tka

SPMB SD dan SMP Kota Cirebon Dimulai, Ubah Jalur Prestasi dengan Menggabungkan Nilai Rapor dan TKA

Kamis, 18 Juni 2026

Lebih lanjut, Ketua DPRD menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah, DPRD, pengusaha, dan serikat pekerja dalam mengawal pelaksanaan kebijakan upah minimum tersebut.

“Dengan komunikasi dan kerja sama yang baik, diharapkan kebijakan UMK dan UMSK tahun 2026 dapat berjalan efektif dan memberikan dampak positif bagi kesejahteraan pekerja sekaligus keberlanjutan dunia usaha di Kabupaten Cirebon,” pungkasnya.***

Simak update berita dan artikel lainnya dari kami di Google News Suara Cirebon dan bergabung di Grup Telegram dengan cara klik link Suara Cirebon Update, kemudian join.

Tags: CirebonDPRD Kabupaten CirebonKabupaten CirebonKetua DPRD Kabupaten CirebonPengusahaPengusaha di CirebonSophi ZulfiaUMKUMK Kabupaten CirebonUMK Kabupaten Cirebon 2026Upah Minimum Kabupaten Kota
Admin

Admin

Berita Terkait

Cuaca Ekstrem, Hasil Tangkapan Ikan Nelayan Cirebon Menurun
Cirebon

Cuaca Ekstrem, Hasil Tangkapan Ikan Nelayan Cirebon Menurun

by Muhammad Surya
Kamis, 18 Juni 2026
Hingga Juni 2026, Target Pbb-P2 Kabupaten Cirebon Baru 35 Persen
Cirebon

Hingga Juni 2026, Target PBB-P2 Kabupaten Cirebon Baru 35 persen

by Islahuddin
Kamis, 18 Juni 2026
Pelindo Keluhkan Aktivitas Nelayan Di Jalur Pelabuhan Cirebon
Cirebon

Pelindo Keluhkan Aktivitas Nelayan di Jalur Pelabuhan Cirebon

by Muhammad Surya
Kamis, 18 Juni 2026
Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
6 Cara Mengatasi Komputer No Signal, Gampang Banget

6 Cara Mengatasi Komputer No Signal, Gampang Banget

Selasa, 17 Januari 2023
Tembuluk Biji Kelapa Muda Ternyata Bisa Turunkan Kadar Gula, Obat Kencing Manis Atau Diabetes

Tembuluk Biji Kelapa Muda Ternyata Bisa Turunkan Kadar Gula, Obat Kencing Manis atau Diabetes

Jumat, 5 Mei 2023
Bkpsdm Kabupaten Cirebon Segera Panggil Oknum Pns Terlapor Dugaan Penipuan Rekrutmen Pppk

BKPSDM Kabupaten Cirebon segera Panggil Oknum PNS Terlapor Dugaan Penipuan Rekrutmen PPPK

Jumat, 6 Februari 2026
Miraclein, Februari 2023 Penuh Keajaiban, Terjadi Setiap 823 Tahun, Beruntung Kita Mengalaminya

Miraclein, Februari 2023 Penuh Keajaiban, Terjadi Setiap 823 Tahun, Beruntung Kita Mengalaminya

Selasa, 24 Januari 2023
Foto: Forum Osis Jabar - Suara Cirebon

Forum OSIS Jabar Gelar FOJB X Reduction

Banjir Di Cirebon, Pebedilan, Pangenan, Dan Gebang Tergenang, 1.300 Warga Desa Melakasari Mengungsi

Banjir di Cirebon, Pebedilan, Pangenan, dan Gebang Tergenang, 1.300 Warga Desa Melakasari Mengungsi

Link Tayangan Ulang Preman Pensiun 7 Episode 43, Agus Dan Yayat Intai Penghianat, Hp Ajun Dijambret Oo

LINK TAYANGAN ULANG Preman Pensiun 7 Episode 43, Agus dan Yayat Intai Penghianat, HP Ajun Dijambret Oo

Dijerat Dugaan Kasus Pajak, Jubir Paslon Amin Ditangkap Kejaksaan

Dijerat Dugaan Kasus Pajak, Jubir Paslon AMIN Ditangkap Kejaksaan

Uin Siber Cirebon Dan Pesantren Al-Bahjah Panen Padi Di Lahan Wakaf

UIN Siber Cirebon dan Pesantren Al-Bahjah Panen Padi di Lahan Wakaf

Rabu, 20 Mei 2026
Dprd Kabupaten Cirebon Tetapkan Tiga Perda

DPRD Kabupaten Cirebon Tetapkan Tiga Perda

Rabu, 20 Mei 2026
Banjir Di Cirebon, Sungai Cijurai Meluap, Jalan Penghubung Antardesa Putus

Banjir di Cirebon, Sungai Cijurai Meluap, Jalan Penghubung Antardesa Putus

Rabu, 20 Mei 2026
Skandal Perselingkuhan Wakil Ketua Dprd Kota Cirebon, Fatimah Beri Kesaksian Di Sidang Bk

Skandal Perselingkuhan Wakil Ketua DPRD Kota Cirebon, Fatimah Beri Kesaksian di Sidang BK

Rabu, 20 Mei 2026
Currently Playing

USAHA JUALAN ANEKA BUBUR, OZET PER HARI TEMBUS RP.3 JUTA

USAHA JUALAN ANEKA BUBUR, OZET PER HARI TEMBUS RP.3 JUTA

00:03:19

MENGINTIP PRODUKSI BOTOK ROTI, LARIS MANIS SAAT RAMADAN, OMZET HITUNG SENDIRI...!!

00:09:53

TUKAR SAMPAH JADI EMAS DI BANK SAMPAH DEWI SRI CIREBON

00:12:45

PELUANG USAHA, BUKA TOKO BAKO TINGWEK, MODAL AWAL 700 RIBU, BISA BELI RUMAH 700 JUTA DAN UMROH

00:14:51

Tanam Mangrove untuk Cegah Abrasi, Penghasilan Meningkat hingga Rp.1 Milar dan Jadi Desa Wisata

00:08:44

HASILKAN PUNDI-PUNDI RUPIAH, NIAT AWAL LESTARIKAN BUDAYA CIREBON

00:07:00

AWALNYA COBA-COBA, KINI SUKSES TANAM SORGUM 2 HEKTAR DI LAHAN KURANG PRODUKTIF

00:08:51

Ikuti kami

Kategori

  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
  • Jawa Barat
  • Olahraga
  • Nasional
  • Hiburan
  • Politik
  • Ngikik

Jaringan

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Terms of Service
  • Privacy Policy
  • Info Iklan
  • Kontak

© 2024 Suara Cirebon - Berita Cirebon terkini hari ini.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
  • Jawa Barat
  • Olahraga
  • Nasional
  • Hiburan
  • Politik
  • Ngikik

© 2024 Suara Cirebon - Berita Cirebon terkini hari ini.