SUARA CIREBON – Pemerintah Kota Cirebon akan merenovasi gedung sekretariat daerah (Setda) agar lebih aman dan nyaman digunakan.
Anggaran renovasi gedung Setda Kota Cirebon tersebut, merupakan bantuan Provinsi Jawa Barat sebesar Rp10 miliar yang dikucurkan melalui Dinas Perumahan dan Permukiman Jabar.
Nantinya, selama proses renovasi berlangsung, para Aparatur Sipil Negara (ASN) yang selama ini bekerja di Setda akan dipindahkan ke kantor sementara di Grage City Mall.
Terkait hal itu, pihak Kejaksaan Negeri Kota Cirebon memastikan akan memantau proses renovasi gedung Setda Kota Cirebon tersebut.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kota Cirebon, Alamsyah SH mengatakan, pemantauan dilakukan agar pelaksanaan renovasi sesuai dengan aturan dan perundang-undangan yang berlaku, serta tidak melanggar seperti pembangunan gedung Setda di era sebelumnya.
Kajari Alamsyah menyampaikan, komunikasi dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Cirebon termasuk dengan Wali Kota, sudah mulai terjalin. Meskipun pembicaraan secara resmi masih dalam proses, rencana pembangunan ini dipastikan akan melibatkan sinergi antara pemerintah kota dengan kejaksaan.
​”Nanti kita komunikasikan dengan Pemda. Kemarin sudah komunikasi, tapi secara resmi kan belum. Kita sudah bicara juga dengan Pak Wali Kota tentang rencana pembangunan itu,” ujar Alamsyah, di sela kegiatan dengan Forkopimda belum lama ini.
Alamsyah memastikan jajarannya akan tetap mengawal dan mendampingi pelaksanaan proyek renovasi gedung setda tersebut, guna memastikan segala sesuatunya berjalan sesuai aturan yang berlaku.
















