SUARA CIREBON – Nasabah program Tabungan Anak Sekolah (TAS) BPR Bank Cirebon diimbau tetap tenang dan tidak panik, meski izin usaha bank milik Pemerintah Kota Cirebon itu telah dicabut oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Pasalnya, seluruh dana tabungan siswa telah dijamin sepenuhnya oleh Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).
Hal itu diungkapkan Kepala Dinas Pendidikan Kota Cirebon, Kadini, saat dikonfirmasi terkait tabungan anak sekolah yang disimpan di BPR Cirebon.
“Kepala sekolah bersama jajaran guru telah melakukan koordinasi intensif melalui pertemuan daring (menggunakan aplikasi Zoom) dengan pihak LPS untuk membahas mekanisme perlindungan dana tersebut,” kata Kadini, usai pelantikan pengurus Gerakan Pramuka Kota Cirebon, Rabu, 11 Februari 2026.
Hasil dari koordinasi daring dengan pihak LPS itu, lanjut Kadini, telah disampaikan kepada para orang tua. Hal itu dilakukan untuk memberikan rasa tenang, bahwa tabungan anak-anak mereka dalam kondisi aman.
Meski LPS telah memastikan uang tabungan siswa aman, pihak sekolah saat ini masih melakukan pendataan konkret mengenai jumlah total siswa yang ikut program TAS tersebut.
Hal ini karena adanya dua metode menabung yang berlaku di sekolah, yaitu tabungan yang dikelola dan dikumpulkan oleh pihak sekolah. Dan, imbuh Kadini, metode mandiri yakni siswa atau orang tua menyetorkan langsung tabungannya ke BPR.
Kadini menegaskan, telah menginstruksikan seluruh jenjang, mulai dari SD hingga SMP, untuk segera menyerahkan data detail mengenai jumlah nasabah TAS.
“Kami sedang menyusun data dari sekolah-sekolah. Jika data sudah jelas, akan segera kami sampaikan,” ujar Kadini.
Terkait waktu pencairan atau pembayaran tabungan, pihak sekolah menjelaskan, jadwal sepenuhnya akan ditentukan dan dikeluarkan oleh LPS. Masyarakat diminta untuk tidak khawatir karena LPS merupakan lembaga resmi negara yang bertugas menjamin nasabah bank.
“Nantinya, pihak sekolah bersama Dinas Pendidikan akan terus mengawal proses ini dan berkomunikasi aktif dengan LPS hingga seluruh hak tabungan siswa terbayarkan,” pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, ratusan nasabah BPR Bank Cirebon menggeruduk kantor bank yang berlokasi di Jalan Talang, Kecamatan Lemahwungkuk, Kota Cirebon, sehari pascapencabutan izin usaha oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Selasa, 10 Februari 2026.
Kedatangan para nasabah untuk menanyakan nasib uang yang telah mereka tabung di bank milik Pemerintah Kota Cirebon tersebut. Sebagian besar merupakan nasabah program Tabungan Anak Sekolah (TAS).
Salah seorang nasabah, Sri Maulani, warga Tangkil, Kabupaten Cirebon mengaku sudah 30 tahun menabung di BPR Bank Cirebon dan selama ini tidak pernah menemui kendala apa pun.
“Saya punya lima tabungan TAS dan dua tabungan non-TAS,” kata Sri.
Salah satu tabungan TAS-nya akan cair pada Maret 2026 sebesar Rp4 juta. Selain masih ada dua TAS yang akan cair dengan nominal Rp10 juta dan Rp20 juta.
“Tapi kok jadi seperti ini ya. Saya hanya minta uang saya bisa dikembalikan,” tegas Sri.***
Simak update berita dan artikel lainnya dari kami di Google News Suara Cirebon dan bergabung di Grup Telegram dengan cara klik link Suara Cirebon Update, kemudian join.
















