SUARA CIREBON – Surat Edaran (SE) Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) tentang penghentian tenaga honorer pada akhir tahun 2026, dinilai belum bersifat final. Surat edaran tersebut masih memerlukan pembahasan lebih lanjut di tingkat pemerintah daerah dan pemerintah provinsi.
Hal itu dikemukakan Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Cirebon, Ronianto, menanggapi kekhawatiran para tenaga honorer atas terbitnya surat edaran tersebut. Pihaknya meminta para guru honorer tidak terburu-buru menarik kesimpulan.
“Itu baru surat edaran, belum kebijakan yang harus langsung diterapkan,” ujar Ronianto, Senin, 4 Mei 2026.
Ronianto mengatakan, pemerintah daerah bersama pemerintah provinsi akan segera menggelar pertemuan membahas persoalan ini secara komprehensif guna mencari solusi terbaik. Ia menjadwalkan pertemuan tersebut akan berlangsung dalam waktu dekat di tingkat Jawa Barat.
“Kamis pekan ini, seluruh kepala dinas pendidikan se-Jawa Barat akan dikumpulkan di Gedung Sate Bandung untuk membahas persoalan ini,” ujar Ronianto, Senin, 4 Mei 2026.
Menurutnya, keberadaan guru honorer masih sangat dibutuhkan untuk menjaga keberlangsungan proses belajar mengajar, khususnya di wilayah yang kekurangan tenaga pendidik. Ia mengaku optimis pemerintah pusat akan mempertimbangkan kondisi riil di daerah sebelum mengambil keputusan final.
“Di Kabupaten Cirebon sendiri masih ada sekitar 500 guru honorer yang dibutuhkan. Karena itu kami yakin pemerintah akan bijak,” kata Ronianto.
Ia juga menyoroti tingginya angka pensiun guru setiap tahun yang belum sepenuhnya diimbangi dengan penambahan tenaga pendidik baru. Kondisi ini, menjadi alasan kuat bahwa keberadaan guru honorer masih sangat vital.
“Setiap tahun ada ratusan guru pensiun, jadi kebutuhan guru masih sangat besar, terutama di daerah yang kekurangan tenaga pendidik,” jelasnya.
Seperti diketahui, SE Mendikdasmen memunculkan kekhawatiran akan adanya penghentian tenaga honorer pada akhir tahun 2026 ini menyebar di kalangan tenaga pendidik, termasuk di Kabupaten Cirebon. Informasi tersebut memicu ketidakpastian, terutama bagi mereka yang telah lama mengabdi namun belum memiliki status kepegawaian tetap.
“Kami benar-benar resah, karena kabarnya akhir tahun ini kami bisa diberhentikan,” ujar salah satu guru honorer yang meminta identitasnya dirahasiakan.
Keresahan itu tidak hanya sebatas kekhawatiran sementara, tetapi juga berdampak pada kondisi psikologis para guru honorer yang menggantungkan hidup dari profesi tersebut.
Mereka mengaku belum mendapatkan kejelasan resmi mengenai implementasi surat edaran tersebut di daerah.
“Kalau itu benar terjadi, berarti mulai tahun depan kami jadi pengangguran,” kata guru honorer lainnya.
Meskipun kebijakan tersebut masih berupa surat edaran, mereka menilai dampaknya sudah terasa signifikan di lapangan. Informasi yang belum sepenuhnya jelas justru menimbulkan spekulasi yang memperparah situasi.
“Ini baru surat edaran saja, tapi sudah menimbulkan keresahan di kalangan ratusan guru honorer di Kabupaten Cirebon,” ungkapnya.
Sejumlah guru honorer juga mengkritisi arah kebijakan yang dinilai tidak berpihak pada masa depan tenaga pendidik non-ASN. Mereka berharap pemerintah lebih fokus pada peningkatan kesejahteraan dan kepastian status, khususnya bagi guru honorer yang belum tersertifikasi.***
Simak update berita dan artikel lainnya dari kami di Google News Suara Cirebon dan bergabung di Grup Telegram dengan cara klik link Suara Cirebon Update, kemudian join.



















