SUARA CIREBON – Mantan Wakil Bupati (Wabup) Cirebon, Wahyu Tjiptaningsih memenuhi panggilan Badan Kehormatan (BK) DPRD Kota Cirebon untuk dimintai keterangannya dalam kasus dugaan perselingkuhan yang melibatkan Wakil Ketua DPRD Kota Cirebon, Harry Saputra Gani (HSG), dengan Fatimah, istri dari Kuwu Kedungjaya, Kecamatan Kedawung, Kabupaten Cirebon, Selasa, 2 Juni 2026.
Kasus dugaan perselingkuhan ini mencuat setelah adanya laporan dari pihak keluarga suami Fatimah, yakni Satria Robi Saputra, yang merupakan anak, Wahyu Tjiptaningsih.
Pada pemeriksaan kali ini, pihak BK DPRD Kota Cirebon menghadirkan saksi dari pihak pengadu (Satria Robi Saputra, red) untuk dimintai keterangan terkait kasus tersebut. Tiga saksi yang dipanggil yakni Wahyu Tjiptaningsih, mantan istri HSG, R. Garnis Mutiara Shavira dan asisten rumah tangga (ART) pihak pengadu, Erni.
Pantauan Suara Cirebon, Wahyu Tjiptaningsih hadir langsung untuk memberikan kesaksian mengenai apa yang ia ketahui dan rasakan terkait prahara rumah tangga anaknya yang diduga melibatkan oknum pimpinan dewan tersebut.
Dalam keterangannya usai pemeriksaan, perempuan yang akrab disapa Ayu ini membantah keras sejumlah pernyataan yang sebelumnya dikemukakan pihak Fatimah. Salah satunya mengenai status hubungan Fatimah dan Satria Robi yang dikabarkan telah bercerai.
“Apa yang selama ini beredar bahwa Ibu Fatimah menyampaikan sudah bercerai, itu sesungguhnya tidak benar. Posisi pada saat kejadian itu mereka sesungguhnya belum bercerai,” ujar Ayu menegaskan.
Ayu juga menepis klaim Fatimah yang menyatakan bahwa dirinya telah dikembalikan ke pihak orang tuanya. Menurut Ayu, sebagai orang tua, pihak keluarga justru selalu berupaya menjaga agar hubungan pernikahan tersebut tetap harmonis, terlebih pasangan tersebut telah dikaruniai tiga orang anak.
Terkait pengakuan Fatimah yang merasa terkena tekanan psikologis selama membina rumah tangga, Ayu menilai hal tersebut tidak masuk akal.
“Kalau psikis, saya rasa tidak benar. Artinya, tidak mungkin rumah tangga bisa berjalan sampai 10 tahun dan punya anak tiga kalau ada tekanan seperti itu. Anak saya itu sangat perhatian dengan istri maupun anaknya,” tambahnya.
Ayu menduga, gugatan pengajuan cerai yang dilayangkan oleh Fatimah belakangan ini, bukan karena permasalahan internal rumah tangga, melainkan karena adanya kehadiran pihak ketiga. Ia mensinyalir hubungan terlarang tersebut sudah terjadi saat Fatimah dan anaknya masih berstatus sebagai suami istri sah.
Pihak keluarga mengaku telah mengantongi dan menyerahkan sejumlah bukti kuat yang mengindikasikan adanya perselingkuhan tersebut kepada BK DPRD Kota Cirebon.
Lebih lanjut, Ayu menjelaskan bahwa langkah hukum dan pelaporan yang dilakukan oleh anaknya ke BK DPRD merupakan upaya untuk menegakkan keadilan sekaligus menjaga harkat dan martabat keluarga. Menurutnya, tindakan dugaan perselingkuhan ini sangat tidak pantas dilakukan oleh seorang anggota dewan, apalagi yang menjabat sebagai Wakil Ketua DPRD.
“Harapan kita hanya meminta keadilan. Tidak sepatutnya hal ini dilakukan oleh seorang anggota dewan. Laporan ini adalah bagian dari perjuangan untuk mempertahankan martabat keluarga,” tegas Ayu.
Ayu juga memastikan, selama ini anaknya tidak pernah melakukan KDRT, tidak terlibat judi, minuman keras, maupun memiliki wanita idaman lain (WIL), dan selalu fokus pada urusan rumah serta pekerjaan.
Pihak keluarga kini menyerahkan sepenuhnya proses pemeriksaan kepada Badan Kehormatan DPRD Kota Cirebon untuk mengambil tindakan tegas jika dugaan tersebut terbukti benar.
Dalam kesempatan yang sama, mantan istri HSG, R. Garnis Mutiara Shavira, membeberkan kronologi hubungan rumah tangganya, mulai dari awal mula hubungan hingga terbitnya akta perceraian mereka pada 19 Mei 2026 lalu.
Garnis mengungkapkan, kedekatan antara mantan suaminya dengan Fatimah sebenarnya sudah terjalin lama, jauh sebelum dirinya melayangkan gugatan cerai. Menurutnya, indikasi tersebut sudah terlihat sejak Agustus 2025, ketika keduanya masing-masing masih terikat status pernikahan sah.
“Oh, itu jauh. Dari Agustus 2025, jauh sebelum saya menggugat cerai. Masih status suami-istri waktu itu,” ungkap Garnis.
Garnis menambahkan, situasi tersebut diperparah dengan adanya tindakan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang dialaminya dari pihak HSG pada September 2025.
Sebagai seorang istri yang hidup bersama dan memahami gerak-gerik pasangannya, Garnis mengaku tidak bisa membohongi firasatnya (feeling) mengenai adanya kehadiran wanita lain.
“Namanya feeling seorang istri itu tidak bisa dielakkan, tidak bisa disangkal. Karena kita tahu body language-nya pasangan kita, kita sudah hidup bersama dia, satu kasur. Saya tahu bagaimana kalau dia tertarik dengan perempuan lain. Itu sudah saya rasakan sejak lama,” tuturnya.
Kecurigaan Garnis semakin menguat ketika mendapati nomor telepon genggam serta akun Instagram pribadinya diblokir secara sepihak oleh Fatimah. Menurutnya, jika memang tidak ada hubungan apa-apa, tindakan pemblokiran tersebut tidak perlu dilakukan.
Garnis menjelaskan, sebenarnya dirinya dan Fatimah saling mengenal karena berada dalam satu wadah organisasi, di mana Garnis menjabat sebagai ketua organisasi sayap Partai Nasdem. Dalam berbagai kegiatan partai, Garnis mengaku kerap berusaha merangkul Fatimah sebagai anggota. Namun, Fatimah dinilai selalu menunjukkan sikap menghindar.
Ia menceritakan salah satu momen saat rapat partai berlangsung di Swiss-Belhotel Cirebon, di mana saat itu HSG masih berstatus sebagai suaminya.
“Saat itu saya minta dia (Fatimah) untuk bergabung, ‘Sini, sini, suruh ke sini’. Tapi beliau kayak menghindar, ‘Oh iya Ibu, nanti ya Ibu saya ke sana’, tapi terus enggak datang,” kata Garnis mengenang.
Meskipun demikian, Fatimah tercatat sempat menghadiri beberapa acara lain yang melibatkan Garnis, seperti acara fashion show pakaian adat perempuan berkebaya.
Di akhir keterangannya, Garnis mengaku tidak menyangka bahwa polemik ini akan berkembang sejauh ini. Terlebih lagi, Garnis mengungkapkan bahwa hubungannya dengan keluarga Wahyu Tjiptaningsih (ibu dari Satria Robi Saputra) selama ini terjalin sangat dekat, bahkan mereka sempat melaksanakan ibadah umrah bersama pada periode November-Desember lalu.***
Simak update berita dan artikel lainnya dari kami di Google News Suara Cirebon dan bergabung di Grup Telegram dengan cara klik link Suara Cirebon Update, kemudian join.



















