SUARA CIREBON – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Cirebon melakukan penertiban belasan lapak Pedagang Kaki Lima (PKL) dan bangunan liar semi permanan yang berdiri di kawasan Jalan Yos Sudarso, Lemahwungkuk, Kecamatan Lemahwungkuk, Selasa, 2 Juni 2026.
Kepala Satpol PP Kota Cirebon, Edi Siswoyo, mengatakan, pihaknya menertibkan sekitar15 lapak PKL di Jalan Yos Sudarso, karena dinilai melanggar aturan tata ruang jalan nasional.
Pihaknya menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada para pedagang yang bersikap kooperatif selama proses penertiban berlangsung. Sebagian besar pedagang bahkan memilih untuk membongkar sendiri lapak dagangan mereka secara mandiri.
”Penertiban bangunan di Yos Sudarso ini alhamdulillah dari PKL kooperatif. Saya terima kasih kepada PKL yang ada di Yos Sudarso bisa bongkar mandiri, dan ini berjalan dengan baik,” ujar Edi, saat ditemui di lokasi penertiban.
Edi menjelaskan, kawasan Jalan Yos Sudarso merupakan bagian dari jalan nasional yang menjadi wajah sekaligus cerminan Kota Cirebon. Selain itu, jalur ini juga menjadi penghubung penting bagi kawasan cagar budaya (heritage) yang membentang dari Keraton Kesepuhan, Kampung Arab, Bank Indonesia (BI), hingga area Pelabuhan Cirebon.
Ia menegaskan, pemerintah tidak sepenuhnya melarang para PKL untuk mencari rezeki di kawasan tersebut. Pedagang masih diperbolehkan berjualan dengan syarat lapak mereka tidak bersifat permanen.
”Untuk yang tidak permanen boleh. Jadi jangan sampai permanen. Kalau bongkar pasang silakan. Jadi pagi dagang, malam tutup, dibawa pulang lagi,” jelasnya.
Penertiban ini sebenarnya merupakan agenda yang sempat tertunda selama hampir dua tahun. Pihak Satpol PP berharap dengan adanya penataan ini, estetika dan ketertiban di sepanjang jalur heritage Kota Cirebon dapat terjaga dengan lebih baik ke depannya.
Pantauan di lokasi menunjukkan proses pembongkaran berlangsung relatif kondusif. Petugas Satpol PP tampak membongkar bagian dinding dan atap bangunan semi permanen yang berdiri di area trotoar dan ruang publik.
Salah satu bangunan yang dibongkar adalah sebuah pos bercat loreng bertuliskan ‘Markas Komando FKPPI Rayon 15.03 Kecamatan Lemahwungkuk Kota Cirebon’.
Petugas terlihat membongkar bagian dinding bangunan, sementara puing-puing material berserakan di area sekitar lokasi. Tumpukan puing bangunan, potongan papan, serta material bekas pembongkaran tampak memenuhi area sekitar bangunan yang ditertibkan.***
Simak update berita dan artikel lainnya dari kami di Google News Suara Cirebon dan bergabung di Grup Telegram dengan cara klik link Suara Cirebon Update, kemudian join.



















