SUARA CIREBON – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Cirebon mengisyaratkan penertiban segera bangunan liar (bangli) yang berdiri di sempadan sungai sepanjang Jalan Pangeran Antasari, Kecamatan Plumbon.
Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat Satpol PP Kabupaten Cirebon, Soko Guruning Gemi, mengatakan, rencana penertiban bangli di lokasi tersebut mengemuka dari hasil koordinasi Satpol PP dengan Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR).
“Sudah ada rencana,” ujar Soko, Rabu, 3 Juni 2026.
Hasil pendataan sementara, terdapat 300 bangli yang terdiri dari bangunan permanen dan semi permanen berjajar di sepanjang sungai tersebut. Bahkan, terdapat sejumlah bangli yang sudah dikosongkan atau ditinggalkan oleh penghuninya.
“Ada 300 lebih bangli di Jalan Pangeran Antasari itu. Ada yang sudah ditinggalkan,” kata Soko.
Saat ini, Satpol PP masih menunggu hasil pendataan ulang yang dilakukan DPUTR. Pendataan ulang ini dimaksudkan untuk mendapatkan jumlah bangli yang valid sebelum dilakukan penertiban.
“Pendataan masih berjalan. Syukur kalau dalam pendataan ada kesadaran warga untuk bongkar sendiri,” tegasnya.
Setelah pendataan ulang selesai, selanjutnya DPUTR akan melakukan sosialisasi terkait penertiban bangunan yang melanggar tata ruang tersebut. Satpol PP pun masih menunggu langkah administratif dari DPUTR berupa surat teguran kepada pemilik bangunan serta pengajuan permohonan penertiban dalam rangka penegakan peraturan daerah.
Menurutnya, penertiban akan dilakukan secara bertahap mengingat jumlah bangli yang mencapai lebih dari 300 unit.
“Biasanya bertahap kalau jumlahnya sampai 300 lebih,” paparnya.
Seperti diketahui, deretan ruko permanen dan semi permanen yang berdiri rapat di tepi sungai di sepanjang Jalan Pangeran Antasari, Kecamatan Plumbon, Kabupaten Cirebon menuai sorotan. Bangunan-bangunan itu diduga kuat menjadi biang keladi banjir yang kerap melumpuhkan aktivitas warga. Pasalnya, sepadan sungai yang menjadi penyangga aliran air, justru berubah menjadi ruang usaha.
Ketika hujan reda, genangan air masih menutup sebagian ruas Jalan Pangeran Antasari. Sehingga tak sedikit kendaraan yang melambat, dan sebagian pengendara memilih berputar arah.
Bagi warga sekitar, pemandangan seperti ini bukan merupakan hal baru. Setiap kali hujan turun, banjir seolah menjadi “langganan” di jalur penghubung antarwilayah tersebut.
Pantauan di lapangan, sejumlah fondasi bangunan tersebut tampak menjorok ke badan aliran sungai. Saat debit air meningkat, fondasi itu menjadi penghalang yang membuat arus air melambat dan akhirnya meluap ke permukaan jalan.
Diharapkan, sinergi antara Satpol PP dengan dinas teknis serta masyarakat, penataan ruang di Kabupaten Cirebon dapat berjalan sesuai aturan. Sehingga bisa mencegah dampak negatif seperti banjir dan gangguan ketertiban umum.***
Simak update berita dan artikel lainnya dari kami di Google News Suara Cirebon dan bergabung di Grup Telegram dengan cara klik link Suara Cirebon Update, kemudian join.



















