SUARA CIREBON – Sejumlah pelajar di Kabupaten Cirebon, terindikasi terpapar paham radikal. Diduga radikalisme itu masuk saat para pelajar bermain gim daring melalui telepon seluler (HP).
Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kabupaten Cirebon, H Ronianto, mengatakan, jajarannya  segera melakukan tindakan cepat agar paham radikal tersebut, tidak menyebar luas ke seluruh generasi muda yang ada di Kabupaten Cirebon.
“Kami mendapatkan informasi dari Densus 88 Anti-Teror, bahwa sejumlah siswa di Kabupaten Cirebon terindikasi terpapar paham radikalisme. Paham ini berawal dari kebiasaan anak-anak bermain gim di ponsel,” ujar Roni, sapaan akrab Ronianto, saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu, 10 Juni 2026.
Roni mengatakan, dalam permainan gim daring tersebut, pemain memerankan tokoh yang menggunakan senjata dengan salah satu target sasaran aparat negara. Permainan tersebut dihawatirkan mempengaruhi anak-anak belajar memusuhi aparat negara.
“Antisipasi yang kami lakukan agar paham ini tidak menyebar ke seluruh anak yang ada di Kabupaten Cirebon adalah dengan melarang anak-anak membawa handphone ke sekolah. Selain itu kami juga terus melakukan sosialisasi kepada semua pihak baik kepala sekolah dan guru terkait paham ini,” katanya.
Roni menegaskan, siswa baru diperbolehkan membawa handphone jika ada kegiatan belajar mengajar (KBM) yang membutuhkan dukungan alat komunikasi pintar tersebut. Jika tidak dibutuhkan, Roni menegaskan, anak-anak diharamkan membawa handphone ke sekolah.
“Kami juga berusaha untuk menggandeng orang tua terkait paham radikalisme ini. Karena peran orang tua dalam hal ini sangat penting sekali, jangan sampai orang tua membiarkan anak-anaknya bermain handphone dalam waktu lama terlebih bermain game yang bisa merusak otak,” katanya.
Disinggung apakah ada upaya kerja sama dengan Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) untuk menghapus gim-gim berbahaya tersebut, Roni mengatakan permasalahan sudah diserahkan kepada Densus 88. Pihaknya merasa tidak punya kewangan mutlak untuk hal tersebut.
“Kalau harapan sih sudah disampaikan ke pihak Densus 88. Mungkin yang akan menindaklanjutinya Densus 88. Kami juga minta kepada semua pihak khususnya orang tua untuk menjaga anak-anak kita agar tidak terpapar paham berbahaya ini,” tutupnya.***
Simak update berita dan artikel lainnya dari kami di Google News Suara Cirebon dan bergabung di Grup Telegram dengan cara klik link Suara Cirebon Update, kemudian join.



















