SUARA CIREBON – Sekolah Rakyat (SR) di Kelurahan Kaliwadas, Kecamatan Sumber, Kabupaten Cirebon dikabarkan tidak hanya menampung siswa asal daerah setempat. SR Kabupaten Cirebon ini juga bakal menampung siswa dari Kabupaten Kuningan, Kabupaten Majalengka, dan Kota Cirebon.
Kepala Dinas Sosial Hafidz Iswahyudi, membenarkan kabar tersebut. Menurutnya, siswa dari tiga kabupaten ini akan ditampung sementara di SR Kabupaten Cirebon. Namun status siswa dari luar daerah itu hanya titipan sementara, sampai proses pembangunan SR di daerah tetangga tersebut rampung tahun depan.
Hafidz menjelaskan, kehadiran para siswa dari luar daerah itu tidak memengaruhi kuota 270 siswa Kabupaten Cirebon.
“Untuk Kabupaten Cirebon sudah sesuai ketentuan. Nah, ada titipan dari tiga kabupaten lain sekitar kita dikarenakan mereka sedang proses pembangunan SR,” ujar Hafidz, Rabu, 24 Juni 2026.
Menurut Hafidz, masing-masing daerah akan menitipkan sebanyak 90 siswa dengan penempatan di masing-masing jenjang sebanyak 30 siswa, yakni di jenjang Sekolah Rakyat Dasar (SRD), Sekolah Rakyat Menengah Pertama (SRMP), dan Sekolah Rakyat Menengah Atas (SRMA).
“Tapi kepastiannya masih menunggu dari tim Kemensos. Jadi, masih dikoordinasikan. Nanti ada tim Kemensos yang akan mengecek langsung kesiapan teknisnya,” kata Hafidz.
Seperti diketahui, proses pembangunan SR Kabupaten Cirebon terus berjalan menjelang target operasional pada Agustus 2026. Selain pembangunan fisik, pemerintah daerah juga mulai mempersiapkan proses penerimaan peserta didik untuk tahun ajaran 2026/2027.
Kepala Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial (Limjamsos) Dinas Sosial Kabupaten Cirebon, Rita Herawati, mengatakan, Dinas Sosial memiliki tugas melakukan penjangkauan dan verifikasi calon siswa yang akan mengikuti program SR.
Proses penjangkauan dilakukan berdasarkan data yang telah ditetapkan oleh Kemensos. Namun verifikasi lapangan melibatkan pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) yang tersebar di seluruh wilayah Kabupaten Cirebon.
“Data by name by address sudah ditentukan dari Kemensos. Kami melakukan penjangkauan dan verifikasi bersama teman-teman PKH yang ada di Kabupaten Cirebon,” ujar Rita.
Menurut Rita, proses penjangkauan tidak hanya dilakukan terhadap calon siswa yang telah tercantum dalam data awal. Masyarakat yang belum terdata juga dapat mengajukan diri untuk mengikuti proses verifikasi sesuai ketentuan yang berlaku.
Prioritas penerimaan diberikan kepada anak-anak yang berasal dari keluarga dalam kelompok desil 1 dan desil 2. Untuk memastikan kesesuaian data, calon siswa harus melengkapi sejumlah dokumen pendukung, termasuk surat keterangan tidak mampu dan rekomendasi dari pemerintah desa maupun kecamatan.
Selain aspek administrasi, Dinas Sosial juga memastikan adanya persetujuan dari orang tua maupun calon siswa. Hal tersebut berkaitan dengan konsep Sekolah Rakyat yang menerapkan sistem pendidikan berasrama.
Salah satu tantangan dalam proses penjangkauan, kata dia, ditemukan pada calon peserta didik tingkat sekolah dasar. Sebagian orang tua masih mempertimbangkan kesiapan anak untuk tinggal di asrama karena usia yang relatif masih muda.
Sementara terkait sistem pembelajaran dan kurikulum, pihaknya masih menunggu kebijakan dari pemerintah pusat. Hingga saat ini, petunjuk teknis mengenai pelaksanaan pendidikan di SR masih dalam proses penyusunan oleh Kemensos.
“Dinas Sosial fokus pada proses penjangkauan calon siswa,” jelasnya.
Untuk tahap awal, Kabupaten Cirebon memperoleh kuota sebanyak 270 siswa. Masing-masing jenjang pendidikan akan menampung 90 siswa dengan beberapa rombel.***
Simak update berita dan artikel lainnya dari kami di Google News Suara Cirebon dan bergabung di Grup Telegram dengan cara klik link Suara Cirebon Update, kemudian join.
















