Jumat, Juni 26, 2026
No Result
View All Result
Suara Cirebon
  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
  • Jawa Barat
  • Olahraga
  • Nasional
  • Hiburan
  • Politik
  • Ngikik
  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
  • Jawa Barat
  • Olahraga
  • Nasional
  • Hiburan
  • Politik
  • Ngikik
Suara Cirebon
  • Pilihan Redaksi
  • Jawa Barat
  • Nasional
  • Ngikik
  • Opini
  • Politik
  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
Home Berita Utama

BPK Temukan Penyalahgunaan Dana BOS Rp5,2 Miliar, Inspektorat Sebut Disdik Kabupaten Cirebon sudah Mengembalikan

Dede Kurniawan by Dede Kurniawan
Jumat, 26 Juni 2026
in Berita Utama, Cirebon
Reading Time: 2 mins read
A A
Bpk Temukan Penyalahgunaan Dana Bos Rp5,2 Miliar, Inspektorat Sebut Disdik Kabupaten Cirebon Sudah Mengembalikan

Inspektur Kabupaten Cirebon, Iyan Ediyana saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis, 25 Juni 2026.* (Foto: Dede Kurniawan/Suara Cirebon)

Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsAppShare on Telegram

SUARA CIREBON – Inspektorat Kabupaten Cirebon membenarkan adanya temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait penyalahgunaan pengelolaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) tahun 2025 di lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Cirebon senilai Rp5,2 miliar.

Inspektur Kabupaten Cirebon, Iyan Ediyana menjelaskan, temuan tersebut merupakan bagian dari hasil audit BPK yang dilaksanakan pada periode Oktober hingga Desember 2025. Menurut Iyan, temuan tersebut sudah ditindaklanjuti melalui mekanisme pengembalian ke kas daerah.

“Pengelolaan dana BOS tahun 2025 memang terdapat temuan dari BPK. Tapi, saat ini sudah ada pengembalian,” ujar Iyan saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis, 25 Juni 2026.

Iyan mengatakan, pengembalian dana dilakukan langsung ke kas daerah sebagai bentuk pelaksanaan rekomendasi yang diberikan BPK. Dengan demikian, langkah perbaikan administrasi atas hasil pemeriksaan telah dijalankan oleh Dinas Pendidikan.

“Yang pasti, Inspektorat tidak berada pada posisi sebagai penerima dana pengembalian maupun pihak yang menentukan sumber temuan,” katanya.

Menurut Iyan, peran Inspektorat lebih difokuskan pada pendampingan dan fasilitasitor agar rekomendasi hasil pemeriksaan dapat ditindaklanjuti sesuai aturan.

“Inspektorat hanya membantu memastikan bagaimana uang tersebut dikembalikan. Untuk sumbernya (uangnya, red) dari mana? Itu ranahya Dinas Pendidikan sebagai objek pemeriksaan. Pengembalian dana itu pun tidak masuk ke Inspektorat, tetapi langsung disetorkan ke kas daerah melalui bank,” jelasnya.

Berita Terkait

Air Bersih Untuk Sekolah Rakyat Kabupaten Cirebon Sudah Mengalir

Air Bersih untuk Sekolah Rakyat Kabupaten Cirebon Sudah Mengalir

Jumat, 26 Juni 2026
Pemkab Cirebon Gelar Rakor, Penggunaan Dbhcht Harus Sesuai Aturan

Pemkab Cirebon Gelar Rakor, Penggunaan DBHCHT Harus Sesuai Aturan

Jumat, 26 Juni 2026
40 Petugas Gabungan Kpp Pratama Dan Bapenda Sisir 88 Lokasi Usaha Di Kabupaten Cirebon

40 Petugas Gabungan KPP Pratama dan Bapenda Sisir 88 Lokasi Usaha di Kabupaten Cirebon

Jumat, 26 Juni 2026
Program Rutilahu 2026 Mandek, Komisi Ii Dprd Kota Cirebon Desak Bkpd Realisasikan Sebelun Akhir Tahun

Program Rutilahu 2026 Mandek, Komisi II DPRD Kota Cirebon Desak BKPD Realisasikan sebelun Akhir Tahun

Kamis, 25 Juni 2026

Iyan memastikan, seluruh proses tindak lanjut hasil pemeriksaan dilakukan melalui Sistem Informasi Pemantauan Tindak Lanjut (SIPTL) milik BPK. Artinya, setiap pengembalian harus sesuai dengan nominal temuan yang tercantum dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP).

“Nilai yang dikembalikan harus sesuai dengan temuan, tidak boleh kurang. Mekanismenya melalui bank, kemudian bukti setor dan dokumen tindak lanjut disampaikan kepada kami untuk di-upload,” katanya.

Iyan mengingatkan, berdasarkan ketentuan yang berlaku, BPK memberikan batas waktu selama 60 hari setelah LHP diterima untuk menyelesaikan seluruh tindak lanjut atas temuan pemeriksaan.

“Setelah LHP diterima, ada waktu 60 hari untuk menyelesaikan tindak lanjut. Itu menjadi batas yang harus dipenuhi,” paparnya.

Apabila rekomendasi BPK tidak ditindaklanjuti dalam jangka waktu yang telah ditetapkan, maka persoalan tersebut berpotensi ditangani oleh aparat penegak hukum (APH).

“Jika dalam 60 hari tidak ada tindak lanjut, maka bisa saja masuk ke ranah APH. Sementara BPK dan Inspektorat lebih berfokus pada penyelesaian administrasi,” imbuhnya.

Meski demikian, Iyan tidak merinci bentuk maupun rincian temuan dana BOS senilai Rp5,2 miliar tersebut. Pasalnya, rincian hanya disampaikan pada objek pemeriksaan BPK, dalam hal ini Disdik Kabupaten Cirebon.

Persoalan pengelolaan dana BOS kembali menjadi perhatian masyarakat, setelah kembali diungkap dalam aksi unjuk rasa di depan Kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Cirebon, Rabu, 24 Juni 2026.

Dalam aksi demonstrasi tersebut, massa menyampaikan enam tuntutan kepada Disdik Kabupaten Cirebon, salah satunya terkait potongan dana BOS berkedok biaya administrasi yang ditanggung setiap sekolah.***

Simak update berita dan artikel lainnya dari kami di Google News Suara Cirebon dan bergabung di Grup Telegram dengan cara klik link Suara Cirebon Update, kemudian join.

Tags: BPKCirebonDana BOSDisdik Kabupaten CirebonInspektorat Kabupaten CirebonKabupaten Cirebon
Dede Kurniawan

Dede Kurniawan

Berita Terkait

Air Bersih Untuk Sekolah Rakyat Kabupaten Cirebon Sudah Mengalir
Cirebon

Air Bersih untuk Sekolah Rakyat Kabupaten Cirebon Sudah Mengalir

by Islahuddin
Jumat, 26 Juni 2026
Pemkab Cirebon Gelar Rakor, Penggunaan Dbhcht Harus Sesuai Aturan
Cirebon

Pemkab Cirebon Gelar Rakor, Penggunaan DBHCHT Harus Sesuai Aturan

by Islahuddin
Jumat, 26 Juni 2026
40 Petugas Gabungan Kpp Pratama Dan Bapenda Sisir 88 Lokasi Usaha Di Kabupaten Cirebon
Cirebon

40 Petugas Gabungan KPP Pratama dan Bapenda Sisir 88 Lokasi Usaha di Kabupaten Cirebon

by Islahuddin
Jumat, 26 Juni 2026
Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
6 Cara Mengatasi Komputer No Signal, Gampang Banget

6 Cara Mengatasi Komputer No Signal, Gampang Banget

Selasa, 17 Januari 2023
Tembuluk Biji Kelapa Muda Ternyata Bisa Turunkan Kadar Gula, Obat Kencing Manis Atau Diabetes

Tembuluk Biji Kelapa Muda Ternyata Bisa Turunkan Kadar Gula, Obat Kencing Manis atau Diabetes

Jumat, 5 Mei 2023
Bkpsdm Kabupaten Cirebon Segera Panggil Oknum Pns Terlapor Dugaan Penipuan Rekrutmen Pppk

BKPSDM Kabupaten Cirebon segera Panggil Oknum PNS Terlapor Dugaan Penipuan Rekrutmen PPPK

Jumat, 6 Februari 2026
Miraclein, Februari 2023 Penuh Keajaiban, Terjadi Setiap 823 Tahun, Beruntung Kita Mengalaminya

Miraclein, Februari 2023 Penuh Keajaiban, Terjadi Setiap 823 Tahun, Beruntung Kita Mengalaminya

Selasa, 24 Januari 2023
Foto: Forum Osis Jabar - Suara Cirebon

Forum OSIS Jabar Gelar FOJB X Reduction

Banjir Di Cirebon, Pebedilan, Pangenan, Dan Gebang Tergenang, 1.300 Warga Desa Melakasari Mengungsi

Banjir di Cirebon, Pebedilan, Pangenan, dan Gebang Tergenang, 1.300 Warga Desa Melakasari Mengungsi

Link Tayangan Ulang Preman Pensiun 7 Episode 43, Agus Dan Yayat Intai Penghianat, Hp Ajun Dijambret Oo

LINK TAYANGAN ULANG Preman Pensiun 7 Episode 43, Agus dan Yayat Intai Penghianat, HP Ajun Dijambret Oo

Dijerat Dugaan Kasus Pajak, Jubir Paslon Amin Ditangkap Kejaksaan

Dijerat Dugaan Kasus Pajak, Jubir Paslon AMIN Ditangkap Kejaksaan

Air Bersih Untuk Sekolah Rakyat Kabupaten Cirebon Sudah Mengalir

Air Bersih untuk Sekolah Rakyat Kabupaten Cirebon Sudah Mengalir

Jumat, 26 Juni 2026
Pemkab Cirebon Gelar Rakor, Penggunaan Dbhcht Harus Sesuai Aturan

Pemkab Cirebon Gelar Rakor, Penggunaan DBHCHT Harus Sesuai Aturan

Jumat, 26 Juni 2026
40 Petugas Gabungan Kpp Pratama Dan Bapenda Sisir 88 Lokasi Usaha Di Kabupaten Cirebon

40 Petugas Gabungan KPP Pratama dan Bapenda Sisir 88 Lokasi Usaha di Kabupaten Cirebon

Jumat, 26 Juni 2026
Bpk Temukan Penyalahgunaan Dana Bos Rp5,2 Miliar, Inspektorat Sebut Disdik Kabupaten Cirebon Sudah Mengembalikan

BPK Temukan Penyalahgunaan Dana BOS Rp5,2 Miliar, Inspektorat Sebut Disdik Kabupaten Cirebon sudah Mengembalikan

Jumat, 26 Juni 2026
Currently Playing

USAHA JUALAN ANEKA BUBUR, OZET PER HARI TEMBUS RP.3 JUTA

USAHA JUALAN ANEKA BUBUR, OZET PER HARI TEMBUS RP.3 JUTA

00:03:19

MENGINTIP PRODUKSI BOTOK ROTI, LARIS MANIS SAAT RAMADAN, OMZET HITUNG SENDIRI...!!

00:09:53

TUKAR SAMPAH JADI EMAS DI BANK SAMPAH DEWI SRI CIREBON

00:12:45

PELUANG USAHA, BUKA TOKO BAKO TINGWEK, MODAL AWAL 700 RIBU, BISA BELI RUMAH 700 JUTA DAN UMROH

00:14:51

Tanam Mangrove untuk Cegah Abrasi, Penghasilan Meningkat hingga Rp.1 Milar dan Jadi Desa Wisata

00:08:44

HASILKAN PUNDI-PUNDI RUPIAH, NIAT AWAL LESTARIKAN BUDAYA CIREBON

00:07:00

AWALNYA COBA-COBA, KINI SUKSES TANAM SORGUM 2 HEKTAR DI LAHAN KURANG PRODUKTIF

00:08:51

Ikuti kami

Kategori

  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
  • Jawa Barat
  • Olahraga
  • Nasional
  • Hiburan
  • Politik
  • Ngikik

Jaringan

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Terms of Service
  • Privacy Policy
  • Info Iklan
  • Kontak

© 2024 Suara Cirebon - Berita Cirebon terkini hari ini.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
  • Jawa Barat
  • Olahraga
  • Nasional
  • Hiburan
  • Politik
  • Ngikik

© 2024 Suara Cirebon - Berita Cirebon terkini hari ini.