SUARA CIREBON – Gelaran Pekan Keterampilan dan Seni Pendidikan Agama Islam (Pentas PAI) SD Tingkat Provinsi Jawa Barat 2026, yang berlangsung di Kota Bekasi, beberapa waktu lalu, menuai protes dari Kafilah Kabupaten Cirebon.
Pelaksanaan Pentas PAI tersebut dinilai banyak kejanggalan sehingga merugikan Kafilah Kabupaten Cirebon, yang pada tahun sebelumnya berhasil menyabet gelar juara umum.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cirebon melalui Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setda Kabupaten Cirebon mendukung nota protes yang dilayangkan ke panitia provinsi.
Kepala Bagian Kesra Setda Kabupaten Cirebon, H Mushofa, mengatakan, pihaknya menyerahkan sepenuhnya langkah keberatan tersebut kepada Kelompok Kerja Guru Pendidikan Agama Islam (KKG-PAI) Kabupaten Cirebon sebagai pihak yang mengikuti dan memahami teknis perlombaan.
Ia menyampaikan, jika KKG PAI merasa ada hal yang perlu diklarifikasi, maka penyampaian protes kepada panitia provinsi merupakan hal yang wajar dan merupakan hak sebagai peserta.
“Kami mendukung langkah KKG PAI. Kalau mereka merasa keberatan, silakan menyampaikan protes karena itu menjadi hak mereka,” kata Mushofa, Kamis, 23 Juli 2026.
Menurutnya, persoalan utama yang menjadi sorotan adalah tidak tercantumnya nama Kabupaten Cirebon dalam daftar awal. Nama yang muncul hanya Kota Cirebon.
“Dalam absensi dan penyebutan awal, Kabupaten Cirebon tidak ada, yang muncul justru Kota Cirebon,” kata Mushofa.
Mushofa menilai, kafilah Kabupaten Cirebon memiliki potensi besar untuk meraih prestasi karena telah melalui proses pembinaan yang cukup panjang. Terlebih, pada tahun sebelumnya Kabupaten Cirebon berhasil menjadi juara umum.
“Potensi anak-anak kita sebenarnya sangat baik dan sudah dipersiapkan dengan maksimal. Ketika hasilnya tidak mendapatkan satu pun penghargaan, tentu muncul pertanyaan dan perlu ditelusuri,” tegasnya.
Meski demikian, Mushofa belum dapat memastikan hal tersebut sebagai sabotase. Namun ia memahami kekhawatiran yang disampaikan KKG PAI dan berharap klarifikasi dari pihak provinsi dapat memberikan penjelasan.
“Apakah ada kaitannya atau tidak, tentu perlu penelusuran lebih lanjut. Yang jelas mereka ingin mengetahui secara rinci proses dan hasil penilaiannya,” tandasnya.
Terpisah, Ketua KKG PAI Kabupaten Cirebon, Ahmad Junaedi, mengatakan, nota keberatan tersebut muncul setelah Kafilah Kabupaten Cirebon yang pada tahun lalu berhasil meraih predikat juara umum, kali ini tidak memperoleh satu pun gelar juara, termasuk kategori juara harapan.
Padahal, pihaknya telah melakukan berbagai persiapan maksimal untuk mempertahankan prestasi tersebut. Bahkan, pembinaan peserta dilakukan dengan melibatkan tenaga profesional di masing-masing bidang lomba.
Pembinaan dilakukan secara serius dengan menghadirkan pembina yang kompeten, mulai dari bidang MTQ, kaligrafi, hingga cabang lainnya.
“Karena tahun kemarin Kabupaten Cirebon juara umum, kami berusaha mempertahankan semaksimal mungkin,” kata Ahmad Junaedi.
Namun, hasil yang diperoleh di tingkat provinsi justru berbanding terbalik dengan persiapan yang dilakukan. Ahmad mengaku menemukan sejumlah hal yang dinilai janggal sejak awal pelaksanaan kegiatan.
Salah satu persoalan yang disoroti adalah kesalahan dalam sistem pendataan peserta. Saat proses penginputan data, nama Kabupaten Cirebon disebut justru muncul sebagai Kota Cirebon.
“Saat pendataan, yang muncul bukan Kabupaten Cirebon, tetapi Kota Cirebon,” ucapnya.
Menurut Ahmad, kesalahan tersebut masih terjadi hingga hari pelaksanaan lomba. Bahkan, dalam daftar absensi yang dicetak panitia, nama Kabupaten Cirebon belum tercantum sebagaimana mestinya.
Setelah ada keberatan dari pihak kafilah, data tersebut baru diperbaiki melalui sistem. Namun, kondisi itu dinilai menimbulkan tanda tanya karena perbaikan dilakukan menjelang pelaksanaan lomba.
“Kami mempertanyakan kenapa perbaikan baru dilakukan saat lomba akan dimulai. Padahal sebelumnya sudah ada technical meeting dan persoalan tersebut sudah disampaikan,” jelasnya.
Selain masalah administrasi, Ahmad juga menyoroti persoalan teknis lain, salah satunya jarak pelaksanaan defile yang dinilai terlalu jauh hingga menyebabkan sejumlah peserta mengalami kelelahan dan ada yang harus mendapatkan perawatan medis.
Atas berbagai kejadian tersebut, KKG PAI Kabupaten Cirebon telah menyampaikan nota protes kepada panitia penyelenggara tingkat Provinsi Jawa Barat. Mereka meminta adanya keterbukaan terkait hasil penilaian seluruh cabang lomba.
“Kami ingin mengetahui secara jelas perolehan nilai Kabupaten Cirebon. Bukan semata-mata karena tidak juara, tetapi sebagai bahan evaluasi dan memastikan proses berjalan transparan,” terangnya.
Ahmad mencontohkan, pada cabang Musabaqah Hifzhil Quran (MHQ), peserta Kabupaten Cirebon dinilai tampil maksimal dan mampu menjawab seluruh soal yang diberikan.
“Kalau melihat penampilan, minimal ada yang masuk juara atau juara harapan. Tapi nyatanya tidak ada sama sekali. Itu yang membuat kami mempertanyakan,” pungkasnya.***
Simak update berita dan artikel lainnya dari kami di Google News Suara Cirebon dan bergabung di Grup Telegram dengan cara klik link Suara Cirebon Update, kemudian join.
















