SUARA CIREBON – Pemerintah Kota (Pemkot) Cirebon mengumumkan penetapan hasil seleksi calon Dewan Pengawas (Dewas) dan Direksi terpilih Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kota Cirebon Tahun 2026 melalui surat Pengumuman Nomor: 900.1.13.2/4/EKONSDA/2026 tertanggal 23 Juli 2026.
Berdasarkan dokumen resmi tersebut, Pemkota Cirebon menetapkan Dewas dan Direksi tiga BUMD yakni, Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Pasar Berintan, Perusahaan Daerah (PD) Pembangunan dan Perumda Farmasi Ciremai Kota Cirebon.
Berikut Daftar Direksi dan Dewas Tiga BUMD Kota Cirebon tersebut:
 1. Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Pasar Berintan Kota Cirebon
– Ketua Dewan Pengawas: Dr. Endang Sobirin, M.Si.
– Anggota Dewan Pengawas: Ina Nasiroh, S.Pd., M.A.P. dan Aris Setiawan, S.IP.
– Direktur Utama: Iyan Rahadian Sunardi, S.T., C.R.B.D.
– Direktur Umum dan Keuangan: Yudi Gunawan, S.H., M.H.
2. Perusahaan Daerah (PD) Pembangunan Kota Cirebon
– Ketua Dewan Pengawas: Arif Rachman Hakim, S.STP, C.R.B.C.
– Anggota Dewan Pengawas: Whisnu Sentosa, S.I.P.
– Direktur Utama: Rusdianto, S.H., M.H.
3. Perumda Farmasi Ciremai Kota Cirebon
– Direktur: Muhaimin, S.P.
Adapun untuk posisi Direksi Perumda Air Minum Tirta Giri Nata Kota Cirebon, pengumumannya masih ditunda dan akan disampaikan secara terpisah setelah mendapatkan pertimbangan resmi dari Menteri Dalam Negeri melalui Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah.
Wali Kota Cirebon Effendi Edo menegaskan, nama-nama yang terpilih merupakan hasil penyaringan ketat berdasarkan kompetensi dan rekam jejak.
“Seluruh tahapan seleksi telah dilaksanakan secara terbuka, transparan, dan sesuai aturan yang berlaku. Kami meyakini figur-figur yang terpilih ini memiliki kapasitas untuk membenahi manajemen dan memajukan BUMD Kota Cirebon,” tegas Effendi saat dikonfirmasi, Jumat, 24 Juli 2026.
Effendi menekankan pentingnya kewajiban penandatanganan kontrak kinerja sebelum para pejabat terpilih resmi diangkat dan dilantik.
“Sebelum dilakukan pengangkatan resmi, para pejabat terpilih wajib menandatangani kontrak kinerja terlebih dahulu. Ini adalah komitmen konkret. Tugas berat sudah menanti, mulai dari peningkatan pendapatan daerah hingga pembenahan kualitas pelayanan masyarakat. Jika kinerja tidak memenuhi target yang ditetapkan, tentu akan ada evaluasi,” ujar Effendi.
Mengenai penundaan pengumuman untuk Perumda Air Minum Tirta Giri Nata, Effendi meminta masyarakat untuk bersabar.
“Untuk Perumda Air Minum Tirta Giri Nata, prosesnya sedang berada di tingkat pusat. Begitu pertimbangan tertulis dari Kementerian Dalam Negeri melalui Dirjen Bina Keuangan Daerah kami terima, hasilnya akan langsung kami umumkan kepada publik,” tambahnya.
Mengenai jadwal pasti penandatanganan kontrak kinerja serta prosesi pengangkatan resmi, Pemkot Cirebon akan menyampaikannya secara bertahap melalui undangan resmi.***
Simak update berita dan artikel lainnya dari kami di Google News Suara Cirebon dan bergabung di Grup Telegram dengan cara klik link Suara Cirebon Update, kemudian join.

















