SUARA CIREBON – Warga Desa Kepuh, Kecamatan Palimanan, Kabupaten Cirebon kembali menyegel akses masuk Tempat Pembuangan Akhir Sampah (TPAS) Gunung Santri. Penyegelan TPAS tersebut dilakukan sejak Jumat, 24 Juli 2026 hingga batas waktu yang tidak ditentukan.
Aksi tersebut dilakukan sebagai bentuk desakan agar Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cirebon segera merealisasikan isi nota kesepahaman (MoU) yang telah ditandatangani sebelumnya.
Warga menilai sejumlah poin kesepakatan antara Pemkab Cirebon dan Pemerintah Desa (Pemdes) Kepuh belum sepenuhnya dijalankan, terutama terkait akses pengaktifan BPJS Penerima Bantuan Iuran (PBI) bagi masyarakat terdampak. Padahal, selama ini keberadaan TPAS Gunung Santri telah berdampak terhadap lingkungan dan kehidupan warga sekitar.
Perwakilan warga Desa Kepuh, Popo Hartopo, mengatakan, penyegelan tersebut merupakan bentuk kekecewaan warga setempat. Aksi tersebut juga sekaligus sebagai upaya warga mendesak Pemkab Cirebon untuk segera memenuhi komitmen yang telah tertuang dalam MoU.
“Kami kembali menyegel TPAS Gunungsantri karena isi kesepakatan dalam MoU, khususnya Pasal 5 terkait akses pengaktifan BPJS PBI APBD Kabupaten Cirebon bagi warga Desa Kepuh, belum direalisasikan,” ujar Popo, Senin, 27 Juli 2026.
Popo menjelaskan, warga hanya meminta pemerintah menjalankan perjanjian yang telah disepakati bersama antara Pemdes Kepuh dan Pemkab Cirebon, tidak menuntut hal-hal yang di luar kesepakatan.
“Apa yang sudah disepakati harus dilaksanakan. Kami memahami ada mekanisme dan aturan, tetapi yang kami dorong adalah bagaimana komitmen dalam MoU itu benar-benar dijalankan,” tegasnya.
Ia menilai persoalan pengaktifan BPJS PBI APBD menjadi hal mendesak karena menyangkut kebutuhan kesehatan masyarakat. Pasalnya, saat ini terdapat warga Desa Kepuh yang baru melahirkan bayi prematur dan membutuhkan kepastian pembiayaan perawatan.
Menurut Popo, persoalan yang dihadapi warga desa tersebut bukan persoalan kecil. Warga yang menjalani proses persalinan dan melahirkan bayi prematur sangat membutuhkan BPJS PBI segera aktif.
“Warga itu sangat membutuhkan BPJS PBI segera aktif agar pelayanan kesehatan tidak terkendala,” terangnya.
Popo mengaku telah menyampaikan persoalan tersebut kepada Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Cirebon. Namun, DLH masih membutuhkan waktu untuk melakukan koordinasi dengan organisasi perangkat daerah (OPD) terkait.
Selain persoalan kesehatan, warga juga mempertanyakan peran DPRD Kabupaten Cirebon dalam menyikapi persoalan TPAS Gunung Santri. Menurut Popo, hingga kini belum ada pembahasan khusus melalui kegiatan reses terkait aspirasi masyarakat Desa Kepuh.
“Sejak anggota dewan terpilih sampai sekarang belum ada reses yang membahas persoalan TPAS maupun masalah kesehatan warga,” tegasnya.
Kasi Ekonomi dan Pembangunan Desa Kepuh, Sukaya, mengatakan, Pemdes Kepuh mendukung langkah yang dilakukan warga. Dukungan tersebut lantaran tuntutan yang disampaikan masih dalam koridor pelaksanaan MoU.
“Yang diminta masyarakat hanya pelaksanaan Pasal 5 dalam MoU. Saat ini masih ada warga yang BPJS-nya belum aktif, bahkan ada beberapa yang membutuhkan layanan kesehatan segera,” ujar Sukaya.
Menurut Sukaya, warga tidak menolak keberadaan TPAS secara sepihak. Warga hanya meminta pemerintah memenuhi kewajiban sesuai kesepakatan.
“Kami hanya meminta akses khusus pengaktifan BPJS segera diberikan. Kalau itu sudah berjalan, maka akses TPAS akan dibuka kembali,” katanya.
Selain layanan kesehatan, warga juga meminta Pemkab Cirebon segera merealisasikan pembangunan infrastruktur jalan yang menjadi bagian dari isi kesepakatan.
“Kami berharap pemerintah segera menindaklanjutinya,” harapnya.
Warga berharap Pemkab Cirebon segera mengambil langkah konkret agar seluruh poin kesepakatan dapat direalisasikan. Dengan terpenuhinya komitmen tersebut, aktivitas TPAS Gunungsantri diharapkan kembali berjalan normal tanpa mengabaikan kepentingan masyarakat sekitar.
Kepala UPTD Pemrosesan Akhir Sampah DLH, Wahyudi, membenarkan adanya penyegelan akses masuk ke TPAS Gunung Santri. Ia tidak dapat memastikan lamanya penyegelan akses masuk TPAS tersebut.
“Tidak dapat ditentukan, sampai kapan penyegelan akses masuk ini,”‘ ujarnya, Senin, 27 Juli 2026.***
Simak update berita dan artikel lainnya dari kami di Google News Suara Cirebon dan bergabung di Grup Telegram dengan cara klik link Suara Cirebon Update, kemudian join.
















