Selasa, Agustus 11, 2026
No Result
View All Result
Suara Cirebon
  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
  • Jawa Barat
  • Olahraga
  • Nasional
  • Hiburan
  • Politik
  • Ngikik
  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
  • Jawa Barat
  • Olahraga
  • Nasional
  • Hiburan
  • Politik
  • Ngikik
Suara Cirebon
  • Pilihan Redaksi
  • Jawa Barat
  • Nasional
  • Ngikik
  • Opini
  • Politik
  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
Home Cirebon

Tersangka Korupsi BPR Bank Cirebon Diserahkan, Berkas P-21, Kejaksaan Sebut Perkara segera Dilimpahkan ke Pengadilan

Muhammad Surya by Muhammad Surya
Selasa, 11 Agustus 2026
in Cirebon, Berita Utama, Ekonomi Bisnis
Reading Time: 2 mins read
A A
Tersangka Korupsi Bpr Bank Cirebon Diserahkan, Berkas P-21, Kejaksaan Sebut Perkara Segera Dilimpahkan Ke Pengadilan

Kolase foto tersangka dugaan tindak pidana korupsi penyalahgunaan wewenang dan penyimpangan pencairan kredit BPR Bank Cirebon menandatangi berita acara penyerahan tersangka dan barang bukti.* (Foto: Istimewa)

Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsAppShare on Telegram

SUARA CIREBON – Tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Cirebon penyerahkan tiga tersangka beserta barang bukti tahap II perkara dugaan tindak pidana korupsi penyalahgunaan wewenang dan penyimpangan pencairan kredit pada Perumda BPR Bank Cirebon periode 2017 hingga 2024, Senin, 10 Agustus 2026.

Penyerahan tersebut menyusul berkas perkara ketiga tersangka masing-masing mantan Direktur Utama Perumda BPR Bank Cirebon, DG, mantan Direktur Operasional Perumda BPR Bank Cirebon, AZ dan Kepala Bagian Kredit BPR Bank Cirebon, ZA, telah dinyatakan lengkap (P-21)

Kepala Seksi Intelijen Kejari Kota Cirebon, Roy Andhika S Sembiring, S.H., menyampaikan, penyimpangan yang dilakukan para tersangka dilakukan dalam proses penyaluran fasilitas kredit yang tidak sesuai aturan.

“Berdasarkan hasil penyidikan, para tersangka diduga melakukan penyimpangan dalam proses pemberian dan pencairan kredit yang tidak sesuai prosedur, antara lain penggunaan identitas pegawai dan debitur, proses analisis serta persetujuan kredit secara proforma, pelengkapan dokumen setelah pencairan, serta penggunaan dana kredit yang tidak sesuai peruntukannya,” ujar Roy Sembiring dalam keterangannya, Senin, 10 Agustus 2026.

Roy menjelaskan, penetapan dan pelimpahan tahap II ini dilakukan setelah penyidik mengumpulkan bukti-bukti kuat dari puluhan saksi maupun ahli.

Berita Terkait

Effendi Edo Nyatakan Tak Maju Di Musda Golkar Kota Cirebon

Effendi Edo Nyatakan Tak Maju di Musda Golkar Kota Cirebon

Selasa, 11 Agustus 2026
Mahasiswa Pai Uin Siber Cirebon Raih Top 1 Best Group Di Konferensi Internasional Malaysia

Mahasiswa PAI UIN Siber Cirebon Raih Top 1 Best Group di Konferensi Internasional Malaysia

Senin, 10 Agustus 2026
Ismail Cawidu Nilai Ppid Uin Siber Cirebon Layak Informatif

Ismail Cawidu Nilai PPID UIN Siber Cirebon Layak Informatif

Senin, 10 Agustus 2026
Ratusan Kdkmp Di Kabupaten Cirebon Diresmikan

Ratusan KDKMP di Kabupaten Cirebon Diresmikan

Senin, 10 Agustus 2026

“Dalam proses penyidikan, tim penyidik Kejaksaan Negeri Kota Cirebon telah memeriksa 72 orang saksi dan 2 orang ahli. Berdasarkan perhitungan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia, diperoleh kerugian negara sebesar Rp17.358.703.318,00,” jelas Roy.

Setelah pelimpahan tersangka dan barang bukti ini selesai, pihak kejaksaan akan melimpahkan kasus ini ke meja hijau.

“Terhadap ketiga tersangka, dalam waktu dekat akan segera dilaksanakan pelimpahan berkas perkara ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Bandung untuk selanjutnya disidangkan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” pungkasnya.

Untuk diketahui, Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Cirebon resmi menetapkan tiga petinggi Perumda BPR Bank Cirebon yakni Direktur Utama Perumda BPR Bank Cirebon, DG (58), Direktur Operasional Perumda BPR Bank Cirebon, AS (59), dan Bagian Kredit Perumda BPR Bank Cirebon, ZM (54), sebagai tersangka dugaan tindak pidana korupsi penyalahgunaan wewenang dan penyimpangan pencairan kredit, sejak empat bulan lalu tepatnya, Senin, 13 April 2026 sore.

Kasus ini bermula dari penagihan kredit macet para debitur Perumda BPR Bank Cirebon yang dibantu pihak Kejaksaan Negeri Kota Cirebon pada 2023-2024 lalu. Penagihan dilakukan karena ada sejumlah pengembalian yang tersendat.

Saat itu, ada beberapa nasabah yang sudah mengembalikan, tapi ada juga yang belum. Nasabah yang tersendat dalam pengembalian pinjaman didominasi oleh pengusaha. Selain itu terdapat beberapa anggota DPRD Kota Cirebon yang masih belum melakukan pengembalian pinjaman di bank milik Pemerintah Kota Cirebon tersebut.

Berdasarkan hasil penghitungan pihak Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) telah terjadi kerugian keuangan negara melalui Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) tertanggal 19 Februari 2026. Kerugian keuangan negara akibatpenyalahgunaan wewenang mencapai Rp17.358.730.318 (tujuh belas miliar tiga ratus lima puluh delapan juta tujuh ratus tiga puluh ribu tiga ratus delapan belas rupiah).

Para tersangka disangkakan melanggar ​Pasal 603 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dan Pasal 20 huruf a dan c Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023.***

Simak update berita dan artikel lainnya dari kami di Google News Suara Cirebon dan bergabung di Grup Telegram dengan cara klik link Suara Cirebon Update, kemudian join.

Tags: BPRBPR Bank CirebonCirebonKorupsiKorupsi di Cirebon
Muhammad Surya

Muhammad Surya

Berita Terkait

Effendi Edo Nyatakan Tak Maju Di Musda Golkar Kota Cirebon
Cirebon

Effendi Edo Nyatakan Tak Maju di Musda Golkar Kota Cirebon

by Muhammad Surya
Selasa, 11 Agustus 2026
Mahasiswa Pai Uin Siber Cirebon Raih Top 1 Best Group Di Konferensi Internasional Malaysia
Cirebon

Mahasiswa PAI UIN Siber Cirebon Raih Top 1 Best Group di Konferensi Internasional Malaysia

by Arif Rahman
Senin, 10 Agustus 2026
Ismail Cawidu Nilai Ppid Uin Siber Cirebon Layak Informatif
Cirebon

Ismail Cawidu Nilai PPID UIN Siber Cirebon Layak Informatif

by Arif Rahman
Senin, 10 Agustus 2026
Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
6 Cara Mengatasi Komputer No Signal, Gampang Banget

6 Cara Mengatasi Komputer No Signal, Gampang Banget

Selasa, 17 Januari 2023
Tembuluk Biji Kelapa Muda Ternyata Bisa Turunkan Kadar Gula, Obat Kencing Manis Atau Diabetes

Tembuluk Biji Kelapa Muda Ternyata Bisa Turunkan Kadar Gula, Obat Kencing Manis atau Diabetes

Jumat, 5 Mei 2023
Bkpsdm Kabupaten Cirebon Segera Panggil Oknum Pns Terlapor Dugaan Penipuan Rekrutmen Pppk

BKPSDM Kabupaten Cirebon segera Panggil Oknum PNS Terlapor Dugaan Penipuan Rekrutmen PPPK

Jumat, 6 Februari 2026
Miraclein, Februari 2023 Penuh Keajaiban, Terjadi Setiap 823 Tahun, Beruntung Kita Mengalaminya

Miraclein, Februari 2023 Penuh Keajaiban, Terjadi Setiap 823 Tahun, Beruntung Kita Mengalaminya

Selasa, 24 Januari 2023
Foto: Forum Osis Jabar - Suara Cirebon

Forum OSIS Jabar Gelar FOJB X Reduction

Banjir Di Cirebon, Pebedilan, Pangenan, Dan Gebang Tergenang, 1.300 Warga Desa Melakasari Mengungsi

Banjir di Cirebon, Pebedilan, Pangenan, dan Gebang Tergenang, 1.300 Warga Desa Melakasari Mengungsi

Link Tayangan Ulang Preman Pensiun 7 Episode 43, Agus Dan Yayat Intai Penghianat, Hp Ajun Dijambret Oo

LINK TAYANGAN ULANG Preman Pensiun 7 Episode 43, Agus dan Yayat Intai Penghianat, HP Ajun Dijambret Oo

Dijerat Dugaan Kasus Pajak, Jubir Paslon Amin Ditangkap Kejaksaan

Dijerat Dugaan Kasus Pajak, Jubir Paslon AMIN Ditangkap Kejaksaan

Stai Kuningan Resmi Beralih Bentuk Menjadi Institut Islam Kuningan

STAI Kuningan Resmi Beralih Bentuk Menjadi Institut Islam Kuningan

Selasa, 11 Agustus 2026
Effendi Edo Nyatakan Tak Maju Di Musda Golkar Kota Cirebon

Effendi Edo Nyatakan Tak Maju di Musda Golkar Kota Cirebon

Selasa, 11 Agustus 2026
Mahasiswa Pai Uin Siber Cirebon Raih Top 1 Best Group Di Konferensi Internasional Malaysia

Mahasiswa PAI UIN Siber Cirebon Raih Top 1 Best Group di Konferensi Internasional Malaysia

Senin, 10 Agustus 2026
Ismail Cawidu Nilai Ppid Uin Siber Cirebon Layak Informatif

Ismail Cawidu Nilai PPID UIN Siber Cirebon Layak Informatif

Senin, 10 Agustus 2026
Currently Playing

USAHA JUALAN ANEKA BUBUR, OZET PER HARI TEMBUS RP.3 JUTA

USAHA JUALAN ANEKA BUBUR, OZET PER HARI TEMBUS RP.3 JUTA

00:03:19

MENGINTIP PRODUKSI BOTOK ROTI, LARIS MANIS SAAT RAMADAN, OMZET HITUNG SENDIRI...!!

00:09:53

TUKAR SAMPAH JADI EMAS DI BANK SAMPAH DEWI SRI CIREBON

00:12:45

PELUANG USAHA, BUKA TOKO BAKO TINGWEK, MODAL AWAL 700 RIBU, BISA BELI RUMAH 700 JUTA DAN UMROH

00:14:51

Tanam Mangrove untuk Cegah Abrasi, Penghasilan Meningkat hingga Rp.1 Milar dan Jadi Desa Wisata

00:08:44

HASILKAN PUNDI-PUNDI RUPIAH, NIAT AWAL LESTARIKAN BUDAYA CIREBON

00:07:00

AWALNYA COBA-COBA, KINI SUKSES TANAM SORGUM 2 HEKTAR DI LAHAN KURANG PRODUKTIF

00:08:51

Ikuti kami

Kategori

  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
  • Jawa Barat
  • Olahraga
  • Nasional
  • Hiburan
  • Politik
  • Ngikik

Jaringan

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Terms of Service
  • Privacy Policy
  • Info Iklan
  • Kontak

© 2024 Suara Cirebon - Berita Cirebon terkini hari ini.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
  • Jawa Barat
  • Olahraga
  • Nasional
  • Hiburan
  • Politik
  • Ngikik

© 2024 Suara Cirebon - Berita Cirebon terkini hari ini.