SUARA CIREBON – Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DPKPP) Kabupaten Cirebon mempercepat proses serah terima fasilitas umum (fasum) dan fasilitas sosial (fasos) perumahan dari pengembang kepada pemerintah daerah.
Hingga semester pertama 2026, satu kawasan perumahan telah menyelesaikan proses Berita Acara Serah Terima (BAST), sedangkan enam kawasan lainnya masih dalam tahap penyelesaian administrasi.
Kepala Bidang Perumahan DPKPP Kabupaten Cirebon, Yayan Suratman, mengatakan proses serah terima dilakukan terhadap kawasan perumahan yang telah melalui tahapan verifikasi.
“Untuk semester pertama ini baru satu perumahan di Kabupaten Cirebon yang sudah BAST. Sisanya ada sekitar enam atau tujuh perumahan yang sedang proses serah terima,” kata Yayan, Rabu, 12 Agustus 2026.
Salah satu kawasan yang telah menyelesaikan proses tersebut adalah Perumahan Banjarwangunan. BAST kawasan tersebut sebenarnya telah dibuat sejak 2006, tetapi belum dicatat sebagai aset daerah.
“Banjarwangunan sudah selesai, tinggal menunggu pencatatan di BKAD. BAST-nya bukan hilang, karena sebenarnya sudah ada sejak 2006, hanya belum dicatatkan,” ujarnya.
Menurut Yayan, penyelesaian BAST Banjarwangunan kembali dibahas bersama pemerintah daerah pada akhir 2025. DPKPP kemudian melakukan verifikasi lapangan dan pengukuran ulang untuk mencocokkan dokumen lama dengan kondisi fisik di lapangan.
“Sekarang BAST-nya sudah keluar dari Pemda. Setelah selesai, kita proses ke BKAD untuk pencatatan aset,” katanya.
Sementara enam kawasan lainnya masih menghadapi persoalan administrasi. Sebagian merupakan perumahan baru, sedangkan lainnya merupakan kawasan lama yang proses serah terimanya belum tuntas.
“Rata-rata kendalanya terkait administrasi. Hasil verifikasi lapangan belum semuanya sesuai dengan dokumen yang ada,” kata Yayan.
Ia menjelaskan, sejumlah kekurangan administrasi masih dapat dilengkapi sesuai mekanisme yang berlaku. Di antaranya pemecahan sertifikat serta penyesuaian prasarana, sarana, dan utilitas (PSU) dengan hasil verifikasi lapangan.
“Pengukuran sudah dilakukan dan secara kondisi sudah sesuai. Tinggal melengkapi administrasinya,” ujarnya.
Selain mengejar serah terima fasum-fasos, DPKPP juga melakukan pemeliharaan terhadap kawasan perumahan yang asetnya telah menjadi tanggung jawab pemerintah daerah.
Tahun ini, pemeliharaan dilakukan di enam kawasan dengan anggaran rata-rata sekitar Rp100 juta per lokasi.
“Kemarin kita sudah melakukan pemeliharaan di tiga perumahan, seperti drainase, jalan perumahan, dan paving block. Tinggal menunggu tiga perumahan berikutnya,” pungkas Yayan.***
Simak update berita dan artikel lainnya dari kami di Google News Suara Cirebon dan bergabung di Grup Telegram dengan cara klik link Suara Cirebon Update, kemudian join.

















