SUARA CIREBON – Wacana pemekaran Kecamatan Harjamukti, Kota Cirebon, mulai mengemuka. Tingginya jumlah penduduk dan luasnya rentang kendali pemerintahan dinilai membuat penataan wilayah perlu dikaji untuk memperpendek akses pelayanan publik.
Wacana tersebut mencuat dalam agenda reses Wakil Ketua DPRD Kota Cirebon, Harry Saputra Gani (HSG). Berdasarkan Data Konsolidasi Bersih (DKB) Disdukcapil Semester II 2025, Harjamukti menjadi kecamatan dengan jumlah penduduk terbesar di Kota Cirebon, yakni mencapai 132.130 jiwa.
Beban wilayah juga terlihat pada tingkat kelurahan. Kelurahan Kalijaga, misalnya, dihuni 39.157 jiwa. Jumlah tersebut bahkan lebih besar dibandingkan total penduduk Kecamatan Pekalipan yang tercatat sebanyak 31.460 jiwa.
Kondisi itu mendorong munculnya aspirasi agar penataan wilayah Harjamukti dikaji, termasuk kemungkinan pemekaran menjadi dua kecamatan.
Harry menegaskan, pemekaran bukan keputusan yang bisa dilakukan hanya berdasarkan aspirasi politik. Kajian akademis dan teknis diperlukan untuk memastikan apakah penataan tersebut benar-benar layak dan mampu meningkatkan efektivitas pelayanan kepada masyarakat.
“Ini bukan gagasan dari atas. Ini aspirasi dari bawah yang kami dengar langsung. Kalijaga hanya salah satu contoh. Karyamulya dan beberapa kelurahan lainnya juga memiliki penduduk yang besar,” ujar HSG.
Menurutnya, ukuran utama dalam wacana tersebut adalah peningkatan kualitas pelayanan dan pemerataan pembangunan, bukan kepentingan politik.
“Pembicaraan ini bukan soal pemilu. Yang utama adalah pelayanan. Kalau Harjamukti lebih efektif ditata menjadi dua kecamatan sehingga pelayanan lebih dekat dan pembangunan lebih merata, tentu gagasan ini layak dikaji secara serius,” tegasnya.
Selain penataan wilayah, reses juga mengungkap sejumlah persoalan yang masih dihadapi masyarakat Harjamukti.
Aspirasi warga mencakup persoalan jaminan kesehatan melalui BPJS, akses pendidikan, perbaikan infrastruktur, pengembangan UMKM, hingga pembenahan sektor pariwisata.
Harry mengatakan, seluruh aspirasi tersebut akan diinventarisasi untuk kemudian diperjuangkan melalui fungsi DPRD, baik penganggaran, pengawasan maupun legislasi.
Pelibatan struktur masyarakat hingga tingkat rukun warga (RW) juga dinilai penting agar kebutuhan masyarakat dapat dipetakan secara lebih akurat sekaligus memperkuat pengawasan terhadap pelaksanaan program pemerintah.
“Aspirasi dari bawah kita dengarkan, kita petakan, lalu kita perjuangkan. Reses bukan seremonial, tetapi harus menghasilkan kerja nyata untuk masyarakat,” pungkas HSG.***
Simak update berita dan artikel lainnya dari kami di Google News Suara Cirebon dan bergabung di Grup Telegram dengan cara klik link Suara Cirebon Update, kemudian join.
















