SUARA CIREBON – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Cirebon telah melimpahkan proses pemeriksaan oknum anggota Satpol PP berinisial S yang diduga terlibat dalam keributan di tempat hiburan rakyat, ke Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Cirebon.
Kepala Satpol PP Kabupaten Cirebon, Imam Ustadi, mengatakan, pelimpahan tersebut dilakukan setelah pihaknya menyelesaikan pemeriksaan secara internal. Pemeriksaan internal dilakukan untuk mendalami persoalan yang sempat viral di media sosial (medsos) tersebut.
Imam menjelaskan, proses penanganan diserahkan kepada BKPSDM sesuai dengan kewenangan dan ketentuan yang berlaku bagi aparatur sipil negara (ASN). Meski peristiwa itu terjadi di luar jam kerja, yang bersangkutan tetap terikat dengan ketentuan dan disiplin kepegawaian karena merupakan seorang pegawai negeri sipil (PNS).
“Itu sudah kita serahkan ke BKPSDM karena yang bersangkutan merupakan PNS meskipun kejadiannya di luar jam kerja. Tapi kita juga sebelumnya sudah lakukan pemeriksaan di internal,” ujar Imam Ustadi, Rabu, 19 Agustus 2026.
Ia menegaskan, setiap PNS memiliki kewajiban untuk mematuhi berbagai ketentuan yang berlaku. Karena itu, pihaknya meminta seluruh anggota Satpol PP untuk lebih berhati-hati dalam bersikap dan bertindak.
Imam juga mengaku terus mengingatkan seluruh anggota Satpol PP agar menjaga perilaku, baik saat menjalankan tugas maupun di luar jam kerja. Hal tersebut penting untuk menjaga citra institusi dan kepercayaan masyarakat.
“Kami selalu memberikan arahan di setiap apel pagi agar anggota selalu menjaga perilaku dan tidak terlibat berbagai tindakan yang merugikan nama baik Satpol PP, termasuk tidak terlibat judol juga selalu kami sampaikan,” tegasnya.
Berdasarkan catatan internal Satpol PP Kabupaten Cirebon, kasus tersebut merupakan kali pertama S melakukan pelanggaran atau tindakan yang menjadi perhatian publik di medsos. Meski demikian, Imam menyayangkan tindakan yang dilakukan S di tempat hiburan rakyat tersebut.
Ia berharap kejadian itu menjadi pembelajaran bagi seluruh anggota agar senantiasa menjaga nama baik pribadi sebagai ASN maupun institusi.
“Kami berharap kejadian seperti ini tidak kembali terjadi,” tandasnya.
Sebelumnya, oknum anggota Satpol PP Kabupaten Cirebon berinisial S harus menjalani pemeriksaan internal usai diduga terlibat keributan dalam sebuah pertunjukan Sandiwara Jaya Baya di Desa Kalikoa, Kecamatan Kedawung pada Sabtu, 15 Agustus 2026 malam.
Kepala Seksi Operasi dan Pengendalian Satpol PP Kabupaten Cirebon, Wisma Wijaya, mengatakan kejadian bermula ketika ada permintaan lagu dalam pertunjukan tersebut. Situasi mendadak berubah setelah muncul perkataan terkait permintaan lagu hingga memicu emosi warga dan panitia.
“Awalnya minta lagu agar diputarkan sesuai keinginan. Kemudian ada perkataan; kalau mau sawer lagu harusnya ke organ. Itu yang kemudian memicu emosi,” kata Wisma.
Keributan yang terjadi di pertunjukan tersebut diduga dipicu perkataan S yang membuat situasi memanas hingga menyebabkan sejumlah alat gamelan milik kelompok sandiwara mengalami kerusakan.
Menurut Wisma, pihaknya telah memanggil dan meminta klarifikasi terhadap anggota yang bersangkutan.
“Untuk kejadian itu sudah kami tangani secara internal. Penyelesaian di lapangan juga sudah dilakukan secara restorative justice atau kekeluargaan. Untuk kerusakan ditanggung panitia,” ujar Wisma, Selasa, 18 Agustus 2026.
Meski tidak berlanjut ke proses hukum, Satpol PP tetap melakukan penanganan sesuai prosedur dan kode etik. Satpol PP tetap melakukan pemanggilan dan pemeriksaan terhadap S untuk menandatangani surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatan serupa.
Wisma menegaskan, tindakan tersebut merupakan persoalan pribadi dan tidak berkaitan dengan institusi Satpol PP Kabupaten Cirebon. Diketahui, S merupakan warga Desa Kalikoa yang hadir dalam acara tersebut sebagai warga setempat.
“Kejadian itu tidak mewakili institusi. Itu pribadi karena yang bersangkutan warga Desa Kalikoa dan pernah menjabat sebagai Pj Kuwu Desa Kalikoa,” jelas Wisma.
Wisma memastikan, Satpol PP Kabupaten Cirebon akan memperkuat pembinaan kepada seluruh anggota agar mampu menjaga sikap dan citra institusi sebagai pelayan masyarakat.***
Simak update berita dan artikel lainnya dari kami di Google News Suara Cirebon dan bergabung di Grup Telegram dengan cara klik link Suara Cirebon Update, kemudian join.

















