SUARA CIREBON – Tawuran di Palimanan. Polresta Cirebon mengamankan tiga orang yang diduga terlibat aksi tawuran menggunakan senjata tajam di Jalan Raya Arjawinangun-Palimanan, Desa Tegalkarang, Kecamatan Palimanan, Kabupaten Cirebon. Tawuran yang melibatkan kelompok pelajar tersebut terjadi pada Senin, 20 Juli 2026 sekitar pukul 14.00 WIB dan sebelumnya viral di media sosial.
Ketiga orang yang diamankan masing-masing berinisial DS (18), WA (17), dan H (15). Mereka diamankan Tim TEKAB 852 Sat Reskrim bersama Unit Reskrim Polsek Klangenan setelah polisi melakukan penyelidikan berdasarkan laporan masyarakat terkait video tawuran tersebut.
Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Imara Utama, mengatakan ketiga orang tersebut diduga memiliki peran berbeda dalam aksi tawuran.
DS diduga berperan sebagai videographer saat tawuran berlangsung sekaligus admin akun media sosial yang mengunggah rekaman aksi tersebut. Sementara WA dan H diduga membawa senjata tajam jenis celurit.
Dari pengungkapan perkara tersebut, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti. Di antaranya satu unit sepeda motor Honda Scoopy warna hijau yang digunakan untuk merekam kejadian serta tiga unit telepon seluler berbagai merek.
“Polresta Cirebon tidak akan memberikan ruang bagi aksi tawuran yang meresahkan masyarakat, terlebih apabila dalam aksinya menggunakan senjata tajam karena dapat membahayakan keselamatan orang lain dan berpotensi menimbulkan korban jiwa,”ucapnya.
Peristiwa tawuran tersebut melibatkan kelompok pelajar SMK di wilayah Kecamatan Depok, Kabupaten Cirebon, yang diduga bentrok dengan kelompok pelajar salah satu SMK di wilayah Kecamatan Plered, Kabupaten Cirebon. Bentrokan tersebut mengakibatkan sejumlah korban mengalami luka-luka.
Penanganan perkara dilakukan setelah masyarakat melaporkan adanya video aksi tawuran yang terjadi di wilayah hukum Polresta Cirebon. Tim TEKAB 852 yang dipimpin Kanit TEKAB IPDA Roni Cainudin, S.H., bersama Unit Reskrim Polsek Klangenan kemudian melakukan penyelidikan untuk mengidentifikasi para pelaku.
Polresta Cirebon menegaskan akan terus melakukan tindakan terhadap aksi tawuran, khususnya yang melibatkan pelajar dan penggunaan senjata tajam.
Polisi juga mengimbau para pelajar agar tidak mudah terprovokasi maupun bergabung dengan kelompok yang berpotensi melakukan tawuran. Persoalan antarpelajar diminta diselesaikan melalui komunikasi dan cara-cara positif, bukan kekerasan.
Saat ini, ketiga orang tersebut beserta barang bukti telah diamankan di Mapolresta Cirebon untuk menjalani pemeriksaan dan proses penyidikan lebih lanjut. Penyidik masih memeriksa saksi, mendalami kemungkinan keterlibatan pihak lain, serta mencari barang bukti tambahan.
Polresta Cirebon juga mengajak masyarakat, khususnya orang tua dan pihak sekolah, bersama-sama mengawasi aktivitas anak-anak dan pelajar untuk mencegah aksi tawuran maupun tindak pidana lainnya.
Masyarakat yang mengetahui potensi gangguan kamtibmas maupun aksi tawuran dapat melaporkannya melalui hotline 110 atau kantor kepolisian terdekat agar segera ditindaklanjuti.***
Simak update berita dan artikel lainnya dari kami di Google News Suara Cirebon dan bergabung di Grup Telegram dengan cara klik link Suara Cirebon Update, kemudian join.
















