SUARA CIREBON – Sisa bara pembakaran sampah memicu kebakaran di area kosong bekas bangunan PMI Kabupaten Cirebon, Jalan Widarasari, Desa Sutawinangun, Kecamatan Kedawung, Sabtu, 12 September 2026 malam.
Kebakaran melanda lahan seluas sekitar 150 meter persegi. Api diduga berasal dari pembakaran sampah yang dilakukan warga pada sore hari sekitar pukul 15.00 WIB.
Meski sempat dipadamkan, bara di bagian bawah tumpukan sampah diduga masih menyala. Pada malam hari, api kembali berkobar dan dengan cepat menjalar karena di lokasi terdapat banyak material mudah terbakar.
Warga kemudian melaporkan kejadian tersebut kepada petugas sekitar pukul 20.00 WIB. Petugas Polsek Kedawung bersama Damkar Kabupaten Cirebon langsung mendatangi lokasi dan mengerahkan satu unit mobil pemadam kebakaran.
Api berhasil dipadamkan seluruhnya sekitar pukul 21.15 WIB. Tidak ada korban jiwa maupun kerugian materiil dalam kejadian tersebut.
Kapolsek Kedawung Kompol Ahmad Nasori, mengingatkan masyarakat agar tidak membakar sampah sembarangan, terutama di area terbuka yang memiliki banyak material mudah terbakar.
“Apabila masyarakat melakukan pembakaran sampah, api tidak boleh ditinggalkan sebelum benar-benar padam karena bara yang tersisa dapat kembali menyala dan menyebabkan kebakaran meluas,” ujar Ahmad.
Ia juga meminta masyarakat segera melaporkan setiap kejadian kebakaran maupun kondisi yang berpotensi menimbulkan gangguan keamanan dan keselamatan.
“Apabila melihat kebakaran atau mengetahui adanya kondisi yang berpotensi menimbulkan gangguan, segera hubungi Layanan Polisi 110 agar petugas dapat melakukan penanganan dengan cepat,” tegasnya.***
Simak update berita dan artikel lainnya dari kami di Google News Suara Cirebon dan bergabung di Grup Telegram dengan cara klik link Suara Cirebon Update, kemudian join.
















