SUARA CIREBON – Sebanyak 3.477 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu di Kabupaten Cirebon masih menunggu kepastian pengangkatan menjadi PPPK penuh waktu.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Cirebon, Ade Nugroho, mengatakan dari jumlah tersebut sebanyak 759 orang merupakan tenaga pendidik, 137 tenaga kesehatan, dan 2.594 lainnya tenaga teknis.
Menurut Ade, tenaga pendidik memiliki peluang lebih kuat untuk beralih menjadi PPPK penuh waktu karena proses pengangkatannya berkaitan dengan kebijakan pemerintah pusat.
“Yang sudah pasti itu guru, tenaga pendidikan 759, karena itu diambil oleh pusat, statusnya pun bukan jadi ASN daerah lagi, tapi ASN kementerian,” ujar Ade, Senin, 5 Oktober 2026.
Sementara untuk tenaga kesehatan dan tenaga teknis, Pemkab Cirebon masih menghitung kemampuan keuangan daerah. Penghitungan tersebut dilakukan untuk mengetahui jumlah PPPK paruh waktu yang mampu diangkat menjadi PPPK penuh waktu.
“Untuk daerah, kami terus mendorong pengangkatan teman-teman yang paruh waktu menjadi PPPK, tapi kembali lagi, harus dihitung. Ini sedang dihitung oleh teman-teman di BKAD, ketersediaan anggarannya mampu berapa,” katanya.
Ade mengatakan, jika kemampuan anggaran mencukupi, pemerintah daerah berharap seluruh PPPK paruh waktu dapat diangkat menjadi penuh waktu. Namun, apabila jumlah yang dapat diangkat terbatas, sejumlah indikator akan menjadi pertimbangan.
Selain hasil seleksi sebelumnya, kinerja pegawai menjadi salah satu pertimbangan. Penilaian dilakukan berdasarkan pelaksanaan tugas di masing-masing perangkat daerah.
“Kalau tersedia anggarannya cukup memenuhi yang diangkat semua, ya sudah tinggal penilaian kinerja saja, sama seperti perpanjangan. Setiap tahun kan dilihat kinerjanya,” ungkapnya.
Pemkab Cirebon juga berharap pemerintah pusat memberikan dukungan tambahan sehingga lebih banyak PPPK paruh waktu di daerah yang dapat beralih menjadi penuh waktu.
“Syukur-syukur dibantu lagi oleh pusat, memberikan tambahan untuk teman-teman PPPK paruh waktu sehingga nanti bisa seluruhnya diangkat,” katanya.
Khusus tenaga pendidik yang berpeluang diangkat, Ade mengatakan mereka tidak perlu mengikuti seleksi dari awal karena sebelumnya telah mengikuti proses seleksi.
“Kalau guru kelihatannya untuk ke PPPK langsung karena datanya sudah ada dan sudah mengikuti seleksi, jadi tidak perlu seleksi lagi,” jelasnya.
Meski demikian, proses administrasi tetap harus dipenuhi. Sementara bagi pegawai yang belum tertampung dalam pengangkatan, peluang menjadi ASN masih terbuka melalui mekanisme seleksi umum apabila pemerintah kembali membuka formasi.
Di sisi lain, kebutuhan pegawai di lingkungan Pemkab Cirebon masih cukup besar. Berdasarkan analisis jabatan dan analisis beban kerja, kebutuhan pegawai disebut mencapai sekitar 29 ribu orang. Sementara jumlah pegawai saat ini sekitar 21 ribu orang.
Namun, kemampuan keuangan daerah menjadi salah satu kendala dalam pemenuhan kebutuhan tersebut. Ade menyebut belanja pegawai saat ini telah melewati batas 30 persen sehingga pengadaan ASN masih dimoratorium.
“Setiap tahun untuk pengadaan itu minus growth, misalnya yang pensiun 700, kita paling mengusulkan formasinya 200. Jadi pertumbuhannya minus,” pungkasnya.***
Simak update berita dan artikel lainnya dari kami di Google News Suara Cirebon dan bergabung di Grup Telegram dengan cara klik link Suara Cirebon Update, kemudian join.
















