
Kabid Pemdes DPMD Kabupaten Cirebon, Aditya Arif Maulana mengatakan, warga yang boleh memilih pada Pilwu serentak tahun 2021 ini diambil berdasarkan domisili sesuai KTP kepada Suara Cirebon, Rabu (29/9/2021).* Foto: Islah/SC
© 2024 Suara Cirebon - Berita Cirebon terkini hari ini.
© 2024 Suara Cirebon - Berita Cirebon terkini hari ini.