
Ketua FKKC, Muali menyatakan pihaknya akan melakukan aksi damai kepung Istana Negara menuntut revisi Peraturan Presiden No 104 Tahun 2021 yang dinilai mengebiri kewenangan pemerintah desa Kamis (hari ini), saat ditemui di kantornya, Rabu (15/12/2021).* Foto: Vicky/SC
© 2024 Suara Cirebon - Berita Cirebon terkini hari ini.
© 2024 Suara Cirebon - Berita Cirebon terkini hari ini.