MAJALENGKA, SC- Jajaran Polres Majalengka bersama TNI dan instansi terkait di Kabupaten Majalemgka terus meningkatkan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) di wilayah hukum Polres Majalengka untuk meminimalisasi peredaran miras, premanisme d ijalanan dan mengantisipasi terjadinya tindak kejahatan serta menciptakan situasi Kamtibmas yang kondusif, aman, terkendali. Dalam kegiatan yang berlangsung Jumat (6/3/2020) malam tersebut ratusan miras berbagai merk berhasil diamankan.
KRYD dipimpin langsung Kapolres Majalengka AKBP Bismo Teguh Prakoso dalam rangka Pelaksanaan Operasi Pekat, dengan sasaran Narkoba dan Miras ke sejumlah titik tempat baik di tempat hiburan malam (karaoke) maupun warung yang diduga jual miras.
BACA JUGA: Jalan Kanci hingga Waled Penuh Lubang
Untuk pelaksanaannya selain dilakukan oleh Polres Majalengka yang melibatkan satuan fungsi yang tergabung dalam Operasi Pekat khususnya yang didepankan fungsi Sat Narkoba dan Sat Sabhara Polres Majalengka.
Kapolres Majalengka AKBP Bismo Teguh Prakoso didampingi Unit Reskrim Narkoba dan Sat Sabhara melaksanakan Operasi Miras di warung sdr DN (38 th), warga Jatiwangi Kabupaten Majalengka dengan hasil telah mengamankan dan melakukan penyitaan jenis Miras sebanyak 158 botol miras pabrikan berbagai merk.
“Kegiatan ini akan terus kita lakukan secara rutin dalam upaya menekan terjadinya tindak kejahatan di wilayah Hukum Polres Majalengka dan menciptakan ketenangan masyarakat maupun kondusifitas keamanan di wilayah,” ungkap Kapolres.
BACA JUGA: Tiga Mobil Terlibat Kecelakaan Beruntun di Cirebon
Kapolres juga mengatakan bahwa kegiatan KRYD merupakan upaya preventif untuk meminimalisir potensi kerawanan yang ada di wilayah Hukum Polres Majalengka, sehingga dapat terwujud situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif.
“Dan mengimbau kepada warga Kabupaten Majalengka agar segera melaporkan jika mendapati aktivitas serupa di lingkungannya untuk segera cepat ditindak dengan melaporkan ke pihak kepolisian baik Polsek maupun Polres Majalengka,” pungkasnya. (Eka)