MAJALENGKA,SC- Kapolres Majalengka, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Dr Bismo Teguh Prakoso berpesan agar para insan pers di Kabupaten Majalengka selalu menjaga kesehatan, serta pola hidup sehat di tengah Pandemi Covid-19 ini. Hal itu disampaikan Kapolres saat silaturahmi bersama pengurus dan anggota Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Majalengka, Sabtu (13/6/2020).
“Saya berpesan buat teman-teman wartawan, agar selalu menjaga kesehatan dan menerapkan pola hidup sehat. Kalau sakit kan kita tidak bisa beraktivitas apapun,” kata Kapolres didampingi Kapolsek Majalengka Kota AKP Kustadi.
Hadir pada kesempatan itu puluhan wartawan turut mendampingi seperti Ketua PWI Majalengka Jejep Falahul Alam, Sekretaris PWI Asep Trisno, mantan Ketua PWI Majalengka dua periode 2009-2015.
Menurut lulusan terbaik Akademi Kepolisian tahun 2011 ini, di tengah wabah Virus Corona wartawan pada khususnya dan masyarakat pada umumnya diminta tetap menerapkan protokol kesehatan guna memutus mata rantai penyebaran virus mematikan tersebut.
“Alhamdulillah barusan kami sudah melakukan panen budidaya ikan dan sayuran di Mapolsek Majalengka Kota. Ini bagian program ketahanan pangan sesuai atensi dari Pak Kapolri dan Pak Kapolda Jabar. Dan program ini juga sudah dilaksanakan di Polsek Talaga dan Polsek Kadipaten,” katanya.
BACA JUGA: Mendapat Penolakan, Swab Test Massal di Majalengka Dialihkan ke Dinkes
Ketua PWI Majalengka Jejep Falahul Alam mengapresiasi atas kehadiran Kapolres dalam memenuhi undangan PWI untuk bersilaturrahmi dan menjalin sinergitas bersama para awak media.
“Kami ucapkan selamat datang di sekretariat PWI. Kami juga memuji kinerja Polres Majalengka yang tak pernah lelah dalam penanganan Covid-19 ini. Peran dan tanggung jawab Kapolres bersama anggotanya begitu menonjol dalam menanggulangi wabah virus Corona,” ujarnya.
Jejep juga melihat kinerja Kapolres Majalengka dalam mengayomi dan melindungi masyarakat begitu dirasakan manfaatnya dalam menangani Covid-19 ini.
BACA JUGA: Diduga Gegara Tebang Pohon, Seorang Ayah di Majalengka Tega Laporkan Anak Kandungnya ke Polisi
“Di luar konteks Covid-19, saya juga meminta agar Polres Majalengka tidak menindaklanjuti jika ada laporan warga terkait sengketa pemberitaan. Karena sesuai UU Pers dan nota kesepahaman Polri dan Dewan Pers, persoalan pers diselesaikan melalui mekanisme UU Pers, bukan KUHAP atau Pidana lainnya,” katanya. (Dins)